Mengenal Agus Sugiharto, Pejabat Berpengalaman yang Ditunjuk Plh Sekda Ponorogo

Mengenal Agus Sugiharto, Pejabat Berpengalaman yang Ditunjuk Plh Sekda Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pasca kasus hukum yang menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono, roda birokrasi Kabupaten Ponorogo bergerak cepat. Plt. Bupati Lisdyarita resmi menunjuk Agus Sugiharto sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekda. Penunjukan ini bukan tanpa alasan, mengingat Agus Sugiharto dikenal memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman yang matang di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Sebelum ditunjuk sebagai Plh. Sekda, Agus Sugiharto menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo. Ia dilantik dalam posisi ini oleh Bupati Ponorogo pada pertengahan Oktober 2025.

Selain itu Agus juga pernah menjabat sebagai asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Namun, ia sebelumnya juga memiliki karir yang cemerlang di posisi strategis pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Ia juga pernah memegang kendali sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rekam jejaknya semakin luas dengan pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora).

Pengalaman multidisiplin, mulai dari pariwisata, perizinan, pengelolaan keuangan, hingga kini di bidang pemerintahan, menjadikan Agus Sugiharto pilihan utama untuk mengemban tugas Plh. Sekda, yang membutuhkan kemampuan koordinasi yang luas.

Penunjukan ini merupakan langkah strategis Plt. Bupati Lisdyarita untuk menjamin stabilitas administrasi dan pelayanan publik. Kekosongan jabatan Sekda, terutama setelah pejabat sebelumnya terjerat kasus, memerlukan figur yang mampu dengan cepat mengambil alih fungsi koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Plt. Bupati Lisdyarita membenarkan bahwa surat penunjukan sudah diterbitkan. Dengan latar belakangnya yang kuat di bidang pengelolaan keuangan daerah, Agus Sugiharto diharapkan mampu mengawal transisi pemerintahan ini dengan baik, menjaga akuntabilitas, dan memastikan program pembangunan Ponorogo tetap berjalan tanpa hambatan.