Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL TUBAN

Tuban Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Kejar Tujuh Pelanggaran Prioritas Demi Tekan Angka Kecelakaan

Tuban Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Kejar Tujuh Pelanggaran Prioritas Demi Tekan Angka Kecelakaan

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Kepolisian Resor (Polres) Tuban menggelar apel pasukan untuk memulai Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11/2025). Tujuannya adalah meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan masyarakat, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, memimpin apel tersebut, yang diikuti oleh pasukan gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta BPBD Kabupaten Tuban. Apel ini memastikan kesiapan seluruh sumber daya, baik personel maupun sarana pendukung, agar operasi berjalan optimal.

Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan oleh Wakapolres Tuban, disebutkan bahwa data Ditlantas Polda Jatim periode Januari hingga Oktober 2025 mencatat 22.815 kejadian kecelakaan lalu lintas. Insiden ini menyebabkan 2.792 orang meninggal dunia, 927 korban luka berat, dan 33.316 korban luka ringan.

Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai hari ini, 17 hingga 30 November. Tujuan utamanya meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas melalui sosialisasi intensif di sekolah, kampus, pesantren, serta media massa dan media sosial.

Selain itu, operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Fokus utama diarahkan pada tujuh pelanggaran prioritas, yaitu Pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai SNI; Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman; menggunakan telepon genggam saat berkendara; melawan arus; pengendara di bawah umur; melebihi batas kecepatan; pengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Usai apel, Kompol Robial mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi segala peraturan. “Tetap tertib di jalan dan patuhi aturan berlalu lintas,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., juga mengimbau masyarakat mematuhi peraturan, seraya berharap awak media ikut membantu mengingatkan masyarakat untuk berkendara sesuai aturan. “Ini sifatnya kemanusiaan dan kepedulian kepada masyarakat khususnya di kabupaten Tuban,” ujarnya.

Berdasarkan surat perintah Kapolres Tuban, Polres Tuban mengerahkan 73 personel dari berbagai fungsi. Namun, AKP Hariyazie menerangkan bahwa seluruh anggota, baik di Polres maupun Bhabinkamtibmas di Polsek, ikut terlibat dalam pelaksanaannya.

Lebih lanjut, AKP Hariyazie menerangkan bahwa dua titik rawan atau black spot menjadi perhatian, yaitu wilayah Kecamatan Jenu dan Kecamatan Widang, karena lokasi ini rawan kecelakaan. “Kami berharap dua wilayah ini tidak menjadi black spot lagi, ini yang menjadi target ke depan,” jelasnya.

Sebelum operasi berlangsung, Polisi telah melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan imbauan dan sosialisasi melalui media sosial dan media lainnya agar masyarakat mengetahui pelaksanaan operasi ini. Polisi akan memberikan peringatan secara humanis jika ditemukan pelanggar yang masih bisa ditoleransi. “Jika diindahkan, upaya paling terakhir kami akan melakukan tindakan secara terukur,” tutupnya. (Najib_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita