Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL TUBAN

Warga Protes Pekerjaan Bronjong di Sugiharjo, Sisa Material Disebut Ganggu Aliran Sungai

Warga Protes Pekerjaan Bronjong di Sugiharjo, Sisa Material Disebut Ganggu Aliran Sungai

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Kebersihan dan tumpukan material yang mengganggu aliran sungai proyek bronjong di Dusun Winong, Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, dikeluhkan warga. Keluhan itu muncul pasca pekerjaan konstruksi yang dikerjakan PT Cahaya Karya Gemilang pada Oktober lalu.

Warga menyebut sisa batu dibiarkan berada di kedung yang menjadi jalur aliran sungai, dikhawatirkan aliran air tersendat dan mengganggu aktivitas mereka. Ancaman bahaya juga dikhawatirkan muncul jika debit air meningkat, sebab batu-batu besar di tengah sungai bisa hanyut ke permukiman hilir.

“Material bekas proyek itu menghalangi aktivitas kami dan menyumbat kedung, sangat berbahaya kalau debit air naik,” ujarnya.

Proyek bronjong ini bernilai Rp964.500.000 dan menggunakan anggaran dari APBD 2025. Di lapangan, selain masalah sisa material, warga juga menemukan penggunaan batu berukuran kecil yang diduga tidak sesuai dengan standar teknis pemasangan bronjong. Papan proyek yang sebelumnya terpasang pun disebut sudah tidak ada lagi di area pekerjaan.

“Papan proyek yang sempat terpasang kini juga hilang tanpa jejak,” kata sejumlah warga yang ada di lokasi.

Merespons kritik tersebut, pihak pelaksana dari PT Cahaya Karya Gemilang memberikan penjelasan. Mereka menyebut pekerjaan sudah dilakukan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Anggaran untuk pemecahan batu dalam RAB hanya sekitar Rp6 juta, dan tidak memuat biaya pengangkutan sisa batu.

Pihak kontraktor mengklaim sudah ada kesepakatan dengan warga mengenai penempatan material pecahan batu, yakni hanya dipinggirkan di sekitar sungai. Ia menegaskan bahwa warga sudah mengetahui kondisi itu sejak awal.

“Kesepakatan kemarin itu warga hanya minta disisihkan saja untuk batunya. Sedangkan kalau diangkut, Mas, tidak ada anggarannya untuk itu,” katanya saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon pada Selasa (18/11/2025).

Kontraktor dari Desa Kembangbilo tersebut menambahkan bahwa mereka sudah menawarkan kesepakatan kepada warga untuk bertanggung jawab apabila batu tersebut di samping jalan, namun tidak ada warga yang bersedia menandatangani pernyataan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan laporan warga kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan kondisi di lapangan. Ia menegaskan penanganan awal tetap menjadi tanggung jawab Kontraktor.

“Sudah saya teruskan ke PPK, biar langsung ditangani pemborongnya untuk membersihkan material yang menumpuk dan mengganggu,” pungkasnya. (Najib_kanalindonesia.com)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita