KI Jatim akan terus melakukan monitoring dan evaluasi ketat dengan memantau pemenuhan standar pelayanan informasi publik dalam masa darurat ini untuk memastikan tingkat kepatuhan semua Badan Publik di Jawa Timur. “Komitmen ini demi tegaknya hak masyarakat atas informasi publik yang berkualitas,” pungkasnya. (*)
Awas Erupsi Semeru, Badan Publik Wajib Penuhi Informasi Kedaruratan atau Serta Merta

Bagikan
Baca berita lainnya:
