PONOROGO, KANALINDONESIA.COM; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menyepakati perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta penetapan Propemperda Tahun 2026.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang juga mengagendakan jawaban akhir Plt. Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Pembahasan Raperda APBD 2026 kini telah memasuki pembicaraan tingkat II dengan dibentuknya panitia khusus (pansus) DPRD.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menekankan bahwa dokumen rencana keuangan tahunan ini bukan hanya sekadar daftar pendapatan dan belanja, tetapi merupakan cerminan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menyatakan optimisme bahwa pengesahan dan pengundangan Perda APBD Ponorogo akan selesai tepat waktu, sesuai ketentuan harus rampung pada akhir November.
Dwi Agus Prayitno atau yang akrab disapa Kang Wi menggarisbawahi fungsi utama APBD.
“Pembahasan APBD adalah bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut juga gambaran arah kebijakan pembangunan dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menegaskan perlunya terobosan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital dan pemutakhiran basis data.
Pihaknya sepakat bahwa perlu ada langkah strategis mengingat proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) jatah Ponorogo mengalami penurunan sebesar Rp 261,7 miliar.
Meskipun PAD 2026 diproyeksikan naik 13,68 persen menjadi Rp 524,8 miliar, Lisdyarita menekankan bahwa upaya peningkatan PAD harus dilakukan tanpa membebani masyarakat.
“Penyampaian ini merupakan bagian penting untuk memberikan arah pandangan serta penegasan atas komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berkelanjutan,” ungkap Lisdyarita.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2026 secara ketat dan tepat waktu.

