Tawuran Konten Dua Desa di Cirebon Pecah Dini Hari, Tiga Remaja Luka dan Rumah Warga Rusak
CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Aksi tawuran konten melibatkan puluhan remaja dari Desa Muara dan Desa Purwawinangun pecah pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 04.15 WIB di Jalan Desa Blok Kidemang, tepat di perbatasan kedua wilayah. Bentrokan yang direkam untuk kepentingan konten media sosial itu menyebabkan sejumlah korban luka serta kerusakan rumah warga.
Aksi tersebut pertama kali disaksikan oleh Saeful Bakri (31), warga yang melintas usai mengantar istrinya berdagang. Ia melihat sekitar 30 remaja dari dua desa saling serang sambil mengacungkan senjata tajam.
“Saya lihat ada yang pakai penutup muka, dia pecahkan kaca rumah Pak Maman pakai parang lalu lari ke kelompoknya,” ujarnya.
Peristiwa ini ternyata telah berlangsung sejak pukul 03.20 WIB di Blok Sipawong. Ketika personel Polsek Kapetakan datang untuk membubarkan kerumunan, para remaja berpindah lokasi ke Blok Kidemang sehingga bentrokan berlanjut dengan intensitas lebih besar.
Saksi lain, H. Solehan (60), mengaku mendengar keributan saat berada di mushola. “Pas keluar, saya lihat dua kelompok saling lempar, saling serang. Ramai sekali,” tuturnya. Aparat Polsek Kapetakan yang dibantu Dalmas Polres Cirebon Kota kemudian melakukan pembubaran hingga para remaja kabur ke berbagai arah.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan 51 anak panah serta satu bilah golok besi yang digunakan dalam tawuran konten itu. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa aksi telah direncanakan dan bukan terjadi secara spontan.
Sejumlah warga menjadi korban dalam insiden tersebut.
Di lokasi pertama, rumah Maman Ali mengalami kerusakan pada dua kaca jendela bagian depan.
Di lokasi kedua, dua remaja dari kelompok peserta tawuran ikut terluka, yakni Koso alias Cepot yang mengalami luka sabetan pedang pada kaki dan tangan hingga memerlukan 13 jahitan, serta Ahong Maulana yang terkena panah di kedua kaki dan membutuhkan delapan jahitan.
Warga lain juga terdampak, seperti Sawini (66) yang rumahnya mengalami kerusakan tujuh genteng dan satu spandek, serta Yeti (50) yang kehilangan dua krat botol teh kosong yang digunakan sebagai alat lempar.
Polsek Kapetakan kemudian mengamankan lima remaja berinisial A-B (20), A-H (19), F (18), K-S (33), dan A-S (20), yang seluruhnya berasal dari Desa Purwawinangun dan Desa Muara. Mereka diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing dalam aksi tersebut, termasuk keterlibatan dalam penggunaan senjata tajam dan anak panah.
Upaya penyelesaian dilakukan melalui mediasi pukul 10.00 WIB di Polsek Kapetakan dengan menghadirkan kedua pihak, orang tua, serta perangkat desa. Proses tersebut menghasilkan kesepakatan damai tanpa tuntutan lanjutan, disertai penandatanganan surat pernyataan untuk mencegah kejadian serupa.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berlanjut.
“Kami akan mengungkap pelaku utama yang membawa senjata tajam dan memicu kerusuhan. Pengawasan orang tua dan perangkat desa sangat penting agar aktivitas remaja tidak mengarah pada aksi yang membahayakan,” tegasnya.






















