Polres Ngawi Tangkap Pelaku Pembacokan Tetangga

Polres Ngawi Tangkap Pelaku Pembacokan Tetangga

NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi, Jawa Timur, menangkap seorang pria bernama Rudianto (30) yang membacok tetangganya, Wahyu Nurhidayat (29), di Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Ngawi. Pelaku ditangkap di rumah pamannya pada Jumat (27/11/2025), sesaat setelah kejadian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, menjelaskan bahwa aksi pembacokan ini dipicu oleh perusakan etalase milik paman pelaku oleh korban. Pelaku yang kaget dan tersinggung langsung melakukan penyerangan.

AKP Aris Gunadi mengatakan,”saat itu, korban bersama orang tuanya sedang ribut dengan bakul sayur keliling. Korban kemudian marah dan menendang etalase milik paman pelaku hingga pecah. Pelaku yang sedang tidur terbangun, langsung mengambil celurit dan membacok korban sebanyak tiga kali pada bagian tangan dan kepalanya,” ucapnya.

Pelaku menyerang korban menggunakan sebilah celurit. Akibatnya, korban, Wahyu Nurhidayat, mengalami luka bacokan serius, termasuk pada kepala dan putus pada jari tangan kanannya.

Petugas segera melarikan korban ke Rumah Sakit Widodo Ngawi untuk mendapatkan penanganan medis.

Sebagai barang bukti, petugas menyita celurit yang digunakan Rudianto. Pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ngawi.