SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Kabupaten Ponorogo sukses mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen tinggi terhadap transparansi publik setelah meraih penghargaan Kabupaten/Kota menuju informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Awards) dengan nilai 82,44 .
Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) sebagai apresiasi atas keberhasilan Ponorogo dalam menguatkan budaya berinovasi dan transparansi tata kelola pemerintahan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, pada acara penganugerahan yang dilaksanakan di Hotel Aston, Bojonegoro, Sabtu(29/11/2025) malam.
Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyambut baik apresiasi tersebut dan menegaskan bahwa capaian ini akan memicu semangat seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Ponorogo mendapat penghargaan Menuju Informatif. Insyaallah, ke depan kita lebih semangat memberi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, baik di OPD, perangkat daerah, kecamatan, kelurahan maupun desa, serta inovasi bentuk lainnya yang ada di masyarakat,” kata Lisdyarita.
Penghargaan “Menuju Informatif” merupakan langkah penting dalam rangkaian penilaian KI Awards, yang menjadi pijakan sebelum sebuah Badan Publik meraih predikat penuh “Badan Publik Informatif.”
Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen di Ponorogo untuk terus menghadirkan gagasan kreatif yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Lisdyarita juga mencontohkan langkah nyata inovasi dan transparansi yang telah diterapkan, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan lembaga terkait.
“Pelayanan Publik di Ponorogo sudah berinovasi dan mempermudah layanan, dalam keterbukaan dan transparansi. Kemarin, ketika kami memilih Plh, kita bersama-sama saling urun rembuk. Lalu, dalam pembuatan RK APBD 2026, eksekutif dan legislatif bekerja bareng dengan saling terbuka, agar dalam menentukan suatu hasil yang bisa tepat pada sasaran,” jelasnya.
Komitmen ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga merupakan wadah apresiasi bagi perangkat daerah, pemerintah desa, dan masyarakat yang konsisten menghadirkan berbagai gagasan kreatif untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mengembangkan potensi lokal daerah.
Dengan demikian, penghargaan ini diharapkan dapat memberi manfaat nyata, mempercepat layanan, dan secara signifikan mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh warga Ponorogo.(Ars)

