APBD Jatim Tak Lagi Digedok di Momentum Hari Pahlawan 10 November
SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Jawa Timur tidak bisa menetapkan APBD 2026 sesuai tradisi yaitu 10 November 2025 atau tepat di Hari Pahlawan.
Pemotongan transfer pusat ke daerah atau dikenal dengan TKD, menjadi penyebab mengapa target 10 November tak bisa diwujudkan. Ini juga terjadi pada APBD 2025 lalu yang disahkan pad 21 November 2025.
Tahun ini pun budaya pengesahan APBD 2026 tidak berlaku. Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono mengatakan bahwa untuk tahun ini pengesahan APBD akan dilaksanakan pada 15 November 2026 lewat sidang Paripurna DPRD Jatim, “Saat ini terus berproses membahas, Insya Allah 15 November bisa digedok,” ungkap Politisi PDI Perjuangan Jawa Timur ini melalui ponselnya, Senin (10/11/2025).
Sebelumnya Deni juga menjelaskan bahwa akibat pemotongan transfer pusat sebesar 2,1 triliun. “Ya akibat pemotongan itu apa yang sudah disusun ya harus dirombak lagi. TAPD Tim Anggaran Pemerintah Daerah kembali menata anggaran yang layak dipertahankan atau dipotong. Contoh acara seremonial dan konsumsi,” ungkap Deni.
Sementara itu ketua Fraksi Partai Golkar Pranaya Yudha Mahardika, dikonfirmasi terkait pengesahan APBD 2026 menjelaskan bahwa saat ini dewan masih terus membahas dengan pihak eksekutif untuk finalisasi APBD 2026 sehingga tradisi pengesahan 10 November gak bisa dilaksanakan, “Belum mas, gak bisa disahkan hari ini (10 November) masih dibahas itu,” jelasnya.
di era Gubernur Jatim sebelumnya 10 November menjadi momentum sakral untuk menetapkan dan mengesahkan APBD. Namun makin ke sini tradisi itu tidak lagi menjadi acuan untuk melakukan penggedokan. Walau bukan hal melanggar aturan, namun penetapan dan pengesahan APBD ini memang terasa biasa-biasa saja. Adapun APBD 2026 diperkirakan sebesar Rp28,263 triliun, dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp17,240 triliun. Pendapatan Transfer: Rp10,994 triliun Nang





















