BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Kontrakan Keponakan Bupati Ponorogo di Ngunut

ARSO 11 Nov 2025
BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Kontrakan Keponakan Bupati Ponorogo di Ngunut

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas operasi penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dengan menggeledah rumah milik Diki di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo, pada Selasa (11/11/2025) malam.

Penggeledahan ini menjadi titik fokus baru tim antirasuah setelah mereka menyelesaikan penyisiran di sejumlah lokasi strategis lain, termasuk ruang kerja Bupati Sugiri, rumah dinas bupati, ruang kerja sekda Agus Pramono dan ruang kerja direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo.

Diki yang berasal dari Desa Sampung tersebut belakangan diketahui merupakan keponakan dari Bupati Sugiri Sancoko dan telah mengontrak rumah di desa tersebut selama dua tahun.

Perangkat Desa Ngunut, Saifudin, yang turut menyaksikan proses penggeledahan, membenarkan kedatangan tim penyidik KPK ke lokasi.

“Petugas datang menggeledah. Hari itu KPK datang. Ada RT sama lingkungan turut menyaksikan juga,” kata Saifudin di lokasi.

Ia menjelaskan, tim KPK berjumlah sembilan orang, terdiri dari tujuh pria dan dua wanita, tiba di rumah kontrakan Diki setelah waktu Magrib.

Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh termasuk kamar-kamar tidur.

“Hanya menyaksikan dan merekap saja. Di rekap, ‘Oh, ini kamar, ini kamar’,” jelas Saifudin mengenai peran saksi dalam memastikan prosedur penggeledahan berjalan sesuai aturan.

Tim penyidik dilaporkan membawa sejumlah dokumen terkait penyidikan. Hingga kini, rincian barang bukti yang disita dari rumah Diki belum diungkap secara resmi oleh KPK.

Penggeledahan maraton ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025), yang mengarah pada penetapan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka.

KPK menetapkan Bupati Sugiri Sancoko sebagai tersangka atas tiga klaster kasus, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan dugaan penerimaan gratifikasi lainnya.

Selain Bupati, KPK juga telah menahan Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, dan pihak swasta rekanan RSUD dr Hardjono, Sucipto. (Tim)