Empat Pemuda Diamankan Saat Diduga Hendak Bikin Konten Tawuran di Mundu Pesisir
CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Empat pemuda diamankan polisi setelah diduga hendak melakukan aksi tawuran untuk konten media sosial di wilayah Mundu Pesisir, Sabtu dini hari (22/11/2025).
Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota yang tengah melakukan patroli rutin pada jam rawan untuk mencegah kejahatan jalanan serta kenakalan remaja.
Patroli yang dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB itu menemukan sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di Jl. Raya Mundu Pesisir dan Jl. B Karang Anyar.
Melihat situasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan empat pemuda berinisial A, T, Ta, dan S, warga Desa Pesisir, Kecamatan Mundu. Mereka diduga kuat sedang bersiap membuat konten tawuran yang belakangan marak demi kebutuhan media sosial.
Dari lokasi, polisi menyita tiga telepon genggam yang diduga digunakan untuk merekam aksi serta empat bilah senjata tajam. Senjata tersebut terdiri dari dua samurai, satu celurit pendek, dan satu celurit panjang.
Sejumlah senjata ditemukan tak jauh dari lokasi setelah diduga dibuang oleh para pemuda tersebut saat melihat kedatangan petugas.
Selanjutnya, para pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Mundu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan menelusuri isi telepon genggam guna mengungkap pola komunikasi serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut mengoordinasikan pertemuan tersebut.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Mundu, AKP Didi Sumardi memastikan keempat pemuda diproses sesuai hukum. Ia juga mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran agar tren berbahaya seperti konten tawuran tidak kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Mundu maupun Polres Cirebon Kota.
Polres Cirebon Kota melalui Tim Maung Presisi turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi aksi berbahaya seperti tawuran, premanisme, dan kejahatan jalanan.
Warga diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851 agar penanganan cepat dapat dilakukan.






















