Jembatan Rp9,7 M di Tuban Terancam Tak Rampung Tepat Waktu, Anggota DPRD Tanggapi Pelanggaran K3 di Lapangan

ARSO 13 Nov 2025
Jembatan Rp9,7 M di Tuban Terancam Tak Rampung Tepat Waktu, Anggota DPRD Tanggapi Pelanggaran K3 di Lapangan

Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto saat lakukan sidak ke proyek pembangunan Jembatan di Desa Jenggolo. (Foto: istimewa/Najib)

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Proyek pembangunan jembatan di Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang menelan anggaran Rp9,7 miliar, kini disorot anggota DPRD Tuban. Dari hasil inspeksi mendadak di lokasi, proyek yang digarap CV Vina Valen Jaya itu dinilai berpotensi molor dari jadwal penyelesaian.

Mengacu pada data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tuban, pekerjaan jembatan sepanjang 22,6 meter tersebut dijadwalkan tuntas dalam 180 hari kalender. Namun, progres di lapangan dianggap belum sebanding dengan waktu yang tersisa.

Anggota DPRD Tuban, Siswanto, yang turun langsung meninjau proyek, menyebut keterlambatan bisa terjadi jika kontraktor tidak segera menambah tenaga kerja dan jam kerja.

“Jadi kami menyarankan untuk lembur dan menambahkan pekerja. Jangan sampai terburu-buru sehingga mengorbankan kualitas pekerjaan,” ujar Siswanto, Kamis (13/11/2025).

Politisi dari PKB itu juga menanggapi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang tampak tidak dilakukan di lapangan. Dari informasi yang diterima, sejumlah pekerja serta ASN dari Dinas PUPR-PRKP Tuban bekerja tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD).

“Jadi memang mereka kadang belum tidak terbiasa sehingga nanti ke depannya harus dibiasakan menggunakan safety,” jelasnya.

Menurut Siswanto, bila prosedur keselamatan terus diabaikan, pemerintah daerah layak melakukan pemotongan anggaran. Ia menegaskan bahwa faktor keselamatan tidak boleh ditukar dengan alasan efisiensi waktu.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Agung Mayangkara, tak menampik adanya pekerja yang tidak memakai perlengkapan K3. Ia berdalih, kondisi panas di lapangan membuat sebagian pekerja melepas APD.

“Biasanya dilepas karena panas, Mas, di lapangan kan panas, biasanya begitu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).

Meski begitu, Agung memastikan bahwa kebutuhan alat keselamatan sebenarnya sudah tercantum dalam paket proyek.

“Seharusnya ada, setahu saya ada, karena diharuskan,” tambahnya.

DPRD Tuban kini meminta agar pelaksana proyek mempercepat pekerjaan dengan tetap mematuhi standar keselamatan, sehingga proyek tersebut bisa rampung dengan baik tanpa resiko insiden yang tidak diinginkan dilapangan. (Najib_kanalindonesia.com)