Kakek di Ponorogo Iming-Imingi Gadis di Bawah Umur dengan Jajan dan Uang untuk Setubuhi Korban
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Seorang kakek di Ponorogo ditangkap pihak kepolisian karena diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis yang masih di bawah umur. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban menggunakan berbagai hadiah, termasuk jajan dan uang agar korban bersedia disetubuhi.
Wakapolres Ponorogo, Kompol Ari Bayuaji, mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi sejak pertengahan tahun 2023 hingga November 2025.
Hubungan antara pelaku dan korban masih memiliki ikatan keluarga, meskipun terbilang jauh.
“Pelaku dengan korban ini masih keluarga jauh, mungkin keponakan jauh,” jelas Kompol Ari Bayuaji.
Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menunjukkan video-video melalui ponsel kepada anak korban. Setelah itu, pelaku kemudian melakukan aksinya.
“Setelah memperlihatkan video-video di HP tersebut, tersangka melepas celana korban dan melepas celananya. Setelah itu, korban dalam kondisi terlentang, kemudian tersangka melakukan aksinya,” ujar Kompol Ari Bayuaji.
Selain menunjukkan video, pelaku juga sering mengajak korban jalan-jalan, memberikan jajan dan uang.
Kompol Ari Bayuaji juga menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah korban yang merupakan anak-anak berani bercerita kepada tantenya.
Mengenai adanya dugaan intimidasi atau alasan mengapa kasus ini baru terungkap setelah sekian lama, Kompol Ari Bayuaji menduga bahwa hal tersebut disebabkan karena korban baru berani angkat bicara.
“Mungkin karena anak korban ini baru bercerita kepada tantenya tadi yang saya sampaikan,” tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain.
Menyikapi kasus ini, Kompol Ari Bayuaji mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang memiliki anak balita atau di bawah umur, untuk selalu mengawasi anak-anaknya dengan ketat.
“Saya juga mengimbau kepada warga masyarakat, yang mungkin punya anak yang masih balita atau anak di bawah umur, tolong agar diawasi betul. Setiap pergerakannya, setiap permainannya, di lingkungannya maupun di sekolahnya,” tutup Kompol Ari Bayuaji.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.






















