Ketua DPRD Jatim M Musyafak Ingatkan Jangan Terlalu Berharap Janji Manis Pemerintah Pusat

ANANG 03 Nov 2025
Ketua DPRD Jatim M Musyafak Ingatkan Jangan Terlalu Berharap Janji Manis Pemerintah Pusat

SURABAYA KANALINDONESIA COM – Ketua DPRD Jawa Timur M Musyafak mengingatkan para pemangku kekuasaan di Jawa Timur untuk tidak terlena dengan apa yang disebutnya sebagai madu di hidung. Alasannya dengan banyaknya pengajuan pembangunan di seluruh Indonesia bisa jadi ini hanya hiburan semata atas dipotongnya Transfer K Daerah (TKD).

Saat ini Pemerintah pusat memang mempersilahkan kepada seluruh pemerintah derah baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk mengajukan usulan program pembangunan tahun 2026 yang akan didanai pemerintah pusat sebagai pengganti pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD).

Namun kata Musyafak, jika melihat total usulan pengajuan program pembangunan dari seluruh Pemda di Indonesia itu nilainya sangat fantastis, yakni Rp.3000 triliun lebih atau hampir setara dengan kekuatan APBN tahun 2026 sebesar Rp.3.842,7 triliun. Pemprov Jatim sendiri mengajukan usulan program pembangunan sebesar Rp.10 triliun. Sehingga mustahil semua usulan kebutuhan pembiayaan dari Pemda-Pemda itu direalisasi atau disetujui oleh pemerintah pusat.

“Kalau hanya ditampung tampung saja, apa itu maksudnya pengajuan Rp.10 triliun itu. Ternyata, eksekutif (sekdaprov) bilang karena seluruh pemda disuruh mengajukan saja, persoalan nanti dikasih atau tidak, itu tergantung pemerintah pusat,” kata Musyafak, Senin 3 November 2025.

Politikus asal PKB ini menjelaskan tidak seharusnya pemerintah berspekulasi dalam pembiayaan program pembangunan, sebab negara itu membutuhkan kepastian, bukan omong-omong atau janji janji saja tetapi harus berupa program yang betul-betul telah direncanakan dan bisa dilaksanakan dengan baik.

“Di era pemerintahan sebelumnya memang kebijakan seperi ini belum ada sehingga menimbulkan paradoks. Menurut saya itu hanya kamuflase untuk menyenangkan daerah setelah pemotongan TKD. Pemerintah pusat memberikan madu di hidung ke daerah daerah dengan disuruh mengajukan program pembangunan tapi tidak logis karena nilainya hampir setara dengan APBN jika semuanya direalisasi,” ungkap Musyafak.

Di sisi lain, ketidakpastian anggaran ini juga membuat pemerintah daerah ikut pusing dan kalangkabut karena setelah dilakukan efisiensi dalam pembahasan R-APBD 2026, tiba-tiba di tengah jalan harus dirubah lagi dengan melakukan penyesuaian efisiensi kembali akibat adanya pemangkasan dana TKD.

Dalam pembahasan R-APBD Jatim 2026 ini, kata Musyafak hanya urusan yang wajib saja yang bisa dipastikan untuk dipenuhi anggarannya. Sedangkan urusan yang lain itu masih menunggu kepastian pemerintah pusat. Padahal di sisi lain, pembahasan APBD juga dibatasi waktu, seperti rencana awal 10 November 2025 adalah jadwal pengesahan APBD Jatim 2026.

“Kalau seperti ini faktanya, ya mending gak usah ada DPRD saja, karena fungsi budgetingnya sudah dikebiri. Biarlah APBD disusun sendiri oleh pemerintah pusat karena perintahan sekarang sudah mengarah semi sentralistik atau gaya baru,” kelakar pria humoris ini. Nang