Perkelahian di Warung Es Moni Berujung Maut, Seorang Nelayan Tewas Dikeroyok Temannya

ARSO 04 Nov 2025
Perkelahian di Warung Es Moni Berujung Maut, Seorang Nelayan Tewas Dikeroyok Temannya

TUBAN, KANALINDONESIA.COM; Seorang pria berinisial H (43), yang merupakan nelayan asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, tewas setelah dianiaya oleh tiga orang pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk, pada Senin (03/11/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, bermula ketika tiga pelaku dan korban tengah minum minuman keras berjenis es moni di warung saudari F (19). Karena tersinggung, terjadi cekcok antara korban dan ketiga pelaku, yaitu A (30), D(42) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang dan F (19) Pelajar, Desa Karanganyar, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.

Korban menarik baju A, lalu cekcokpun tak terhindarkan. karena gelap mata dan kondisi mabuk, ketiga pelaku menganiaya korban dengan memukulnya menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh.

Setelah melakukan pengeroyokan, A sempat membawa korban yang sudah tergeletak ke rumahnya. Namun, sesampainya di rumah, sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

“Korban sudah tidak bernyawa lagi saat sampai di rumahnya. Pelaku A yang membawa korban, dibantu oleh teman temannya,” ujar Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto saat konferensi pers pada Selasa (4/11/2025).

Salah satu pelaku, D, sempat kabur, sebelum keesokan paginya menyerahkan diri ke Polsek Palang. Sementara A dan F diamankan warga.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebutkan bahwa tidak ada hubungan pribadi yang menjadi motif penganiayaan tersebut.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuban untuk dilakukan pemeriksaan jenazah.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau warga untuk menghindari kekerasan, terutama yang melibatkan alkohol, yang dapat berakibat fatal.(Tim)