Polres Cirebon Kota Hadirkan Layanan SKCK Full Online, Warga Kini Bisa Urus dari Rumah

Oplus_131072
CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Polres Cirebon Kota terus berinovasi dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui aplikasi Polri Super APP, layanan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara penuh online, mudah, cepat, dan efisien.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, melalui Kasat Intelkam AKP Iwan, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.
“Pemohon cukup melalui tiga langkah mudah, yakni mengisi formulir pengajuan secara online, mengunggah dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, KK, dan pas foto, serta melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang tersedia,” ujar AKP Iwan, Jumat (1/11/2025).
Ia menambahkan, setelah proses verifikasi selesai, blangko SKCK akan diberi tanda tangan elektronik (TTE) langsung oleh BIK Polri. Pemohon pun dapat memilih lokasi pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat sesuai domisili.
Menurut AKP Iwan, kehadiran layanan digital ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
“Dengan SKCK full online, masyarakat kini bisa mengurus dokumen kepolisian tanpa terhambat waktu dan jarak. Kami ingin pelayanan Polri semakin transparan dan efisien,” imbuhnya.
Kehadiran layanan ini langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sri Hartati, warga Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, mengaku puas setelah berhasil membuat SKCK secara online tanpa perlu datang ke kantor polisi.
“Daftarnya gampang banget, bisa langsung dari HP. Gak ribet sama sekali, tinggal isi data dan unggah dokumen. Pokoknya cepat dan praktis,” ungkap Sri dengan wajah sumringah.
Ia menilai, layanan ini sangat membantu warga yang memiliki kesibukan tinggi atau tinggal jauh dari pusat kota.
Program SKCK Online merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis digital. Melalui situs resmi dan aplikasi Polri Super APP, masyarakat dapat mengisi data, mengunggah dokumen, hingga memantau status pengajuan secara real-time.
Dengan sistem ini, pengurusan SKCK—yang dibutuhkan untuk keperluan kerja, pendidikan, atau administrasi pemerintahan—tidak lagi menjadi proses yang melelahkan.
“Pelayanan digital seperti ini benar-benar membantu warga. Cepat, mudah, dan efisien,” tutur Sri menutup perbincangan.














