Sekretaris Pemenangan Dimintai Klarifikasi Bareskrim Terkait Klaim Mulyono Wijayanto Sebagai Tim Pemenangan Subandi–Mimik
SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam perkara dugaan investasi ilegal senilai Rp 28 miliar dengan terlapor PT Jaya Makmur Rafi Mandiri, turut menyeret nama Mulyono Wijayanto. Dalam pemeriksaan, Mulyono mengaku bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan kampanye pasangan calon Subandi–Mimik pada Pilkada Sidoarjo, dengan dirinya mengklaim sebagai tim pemenangan.
Menindaklanjuti keterangan tersebut, penyidik Bareskrim meminta klarifikasi dari Sekretaris Tim Pemenangan Subandi–Mimik, Mohammad Sujayadi. Kepada penyidik, Sujayadi menegaskan bahwa Mulyono Wijayanto tidak pernah terdaftar dalam struktur resmi tim pemenangan, baik sebagai ketua maupun sebagai anggota.
“Benar, saya dimintai klarifikasi oleh penyidik Mabes Polri terkait pengakuan Mulyono Wijayanto yang menyatakan dirinya sebagai ketua tim pemenangan Bandi–Mimik serta mengaku menggunakan dana Rp 28 miliar untuk kampanye. Namun, keterangan tersebut tidak benar dan tidak sesuai fakta, bahkan dapat dikategorikan sebagai informasi bohong,” tegas Sujayadi.
Penyidik juga mengajukan pertanyaan mengenai adanya dugaan aliran dana kampanye dari dana pribadi Mulyono. Menjawab hal tersebut, Sujayadi menyatakan bahwa berdasarkan data tim pemenangan, tidak pernah ada penerimaan dana kampanye, baik dalam bentuk uang maupun fasilitas lain, dari Mulyono Wijayanto.
“Secara faktual, tim pemenangan Bandi–Mimik tidak pernah menerima bantuan dana sepeser pun dari saudara Mulyono,” ujar Sujayadi.
Sebagai informasi, pada Kamis (20/11/2025) tim Bareskrim Mabes Polri memeriksa tiga orang saksi, yakni Sekretaris Pemenangan Subandi–Mimik, Mohammad Sujayadi; admin pemenangan bernama Amin; serta notaris PT Jaya Makmur Rafi Mandiri. Berdasarkan hasil klarifikasi kedua anggota tim pemenangan, penyidik Mabes Polri memastikan bahwa Mulyono Wijayanto tidak termasuk dalam struktur resmi tim pemenangan Subandi–Mimik.
Reporter : Irwan
Editor : Irwan






















