Tuban Prioritaskan Anggaran Sektor Vital, Efisiensi APBD 2026 Tidak Kurangi Layanan Publik
TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban memastikan efisiensi anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 tidak akan mengurangi pelayanan publik. Pemkab Tuban mengambil kebijakan efisiensi ini karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp530 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menegaskan efisiensi hanya akan dilakukan pada pos-pos internal pemerintahan. Pemangkasan tersebut mengalihkan anggaran ke sektor-sektor prioritas, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur (seperti perbaikan jalan), ekonomi, dan pengembangan ekonomi kreatif.
Penurunan dana transfer dari pusat memproyeksikan angka APBD 2026 berada di sekitar Rp2,7 triliun, turun dari Rp3,4 triliun pada tahun 2025. Meskipun demikian, Pemkab Tuban akan mengelola total anggaran sekitar Rp2,9 triliun tahun depan, memperoleh tambahan estimasi pendapatan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp170 miliar.
Hal ini disampaikan Bupati Tuban, yang akrab disapa Mas Lindra, setelah rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Senin (10/11/2025), di Gedung DPRD Tuban.
Lindra juga memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Pemerintah justru memperkuat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Bupati mengapresiasi koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam menyusun program kerja yang selaras dengan keterbatasan dana desa. Koordinasi ini penting memperkuat fiskal daerah pada tahun 2026.
Bupati menambahkan bahwa penyerapan anggaran tahun 2025 sejauh ini mencapai 65 persen. Pihaknya optimistis merealisasikan lebih dari 90 persen sebelum akhir Desember.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD 2026 berlangsung sejak awal Oktober melalui tahapan resmi, mulai dari rapat Badan Anggaran hingga pembahasan di masing-masing komisi.
“Semua proses berjalan dengan baik dan telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Tuban. Selanjutnya, dokumen RAPBD akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan,” ujar Sugiantoro.
Dengan langkah efisiensi ini, Pemkab Tuban menargetkan pengelolaan fiskal yang lebih kuat dan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik, sekaligus memperkuat sektor-sektor strategis demi menjaga daya saing daerah di tahun anggaran mendatang.





















