JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO untuk Reog Ponorogo dalam sebuah acara resmi di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025) malam.
Pengakuan internasional ini menegaskan Reog Ponorogo telah tercatat dalam Daftar ICH UNESCO tahun 2024. Lisdyarita mengajak seluruh elemen masyarakat dan seniman untuk menjaga warisan bangsa ini, menekankan bahwa pencapaian tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk pelestarian kebudayaan Indonesia.
“Pengakuan ini bukan hanya milik Ponorogo, tetapi juga milik masyarakat Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan segenap elemen yang telah berperan aktif dalam perjuangan ini, terutama para seniman yang dengan penuh dedikasi menjaga dan melestarikan Reog Ponorogo hingga akhirnya diakui dunia,” ucap Lisdyarita.
Kementerian Kebudayaan menyerahkan sertifikat ini kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam acara tersebut.
Plt Bupati Lisdyarita hadir didampingi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo, serta perwakilan dari sanggar tari Kawulo Bantarangin.
Dirjen Diplomasi Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kemenbud, Endah T.D Retno Astuti, menekankan bahwa penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) ke UNESCO bukanlah titik akhir perjuangan.
“Ini sebuah awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar. Artinya, kami harus berupaya untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkannya bagi masyarakat,” jelas Endah T.D Retno Astuti.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga(Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edhi menambahkan, proses pengajuan Reog Ponorogo melibatkan tahapan yang panjang dan detail. Proses tersebut mencakup pengumpulan dokumen, penelitian, pembuatan video, pengisian dossier, sidang verifikasi, hingga presentasi di hadapan badan internasional UNESCO.
“Ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak, baik seniman, pemerintah daerah yang difasilitasi oleh Pemerintah RI melalui Kementerian Kebudayaan dan KNIU, maupun masyarakat yang selalu mendukung terwujudnya cita-cita besar ini,” tutupnya.
Pengakuan ini diharapkan semakin mendorong semangat masyarakat Ponorogo dan seluruh Indonesia untuk menjaga dan mempromosikan Reog sebagai warisan budaya adiluhung yang kini resmi diakui dunia.

