Hari Keempat Penyidikan: KPK Periksa Dua Kepala Dinas dan Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko

ARSO 04 Des 2025
Hari Keempat Penyidikan: KPK Periksa Dua Kepala Dinas dan Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko

ist

MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Ponorogo dengan memanggil 26 orang saksi pada Kamis (4/12/2025). Pemeriksaan intensif ini berfokus pada tiga klaster kasus, dengan melibatkan dua pejabat tinggi daerah, serta seorang wiraswasta yang merupakan keponakan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan para saksi hari ini berlangsung di Polres Madiun. Agenda pemeriksaan bertujuan mendalami aliran dana dan peran sejumlah pihak dalam kasus yang menjerat Sugiri Sancoko.

Dua Kepala Dinas yang diperiksa adalah yaitu Judha Slamet Sarwo edi (Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga/Disbudparpora Ponorogo) dan Diah Ayu Puspitaningarti kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Ponorogo.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Singgih Cahyo Wibowo, seorang wiraswasta yang memiliki hubungan keluarga sebagai keponakan Sugiri Sancoko.

Sugiri Sancoko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK atas dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan penerimaan gratifikasi.

Sebanyak 26 saksi yang dipanggil KPK berasal dari berbagai latar belakang, menunjukkan upaya KPK membongkar jaringan kasus secara menyeluruh. Saksi-saksi lainnya yang menjalani pemeriksaan hari ini meliputi:

 Pejabat/Staf Pemkab dan RSUD: Arif Pujianan (Kabid Mutasi), Mujib Ridwan (PPK RSUD dr. Harjono), Wahyu Niken (Staf RSUD), Retno Eri (Kabid Keuangan RSUD), Oki Widyanarto dan Imam Muslihin (PNS Disbudparpora), Bandar (Ajudan Bupati nonaktif/P3K Setda), dan Ferry Dian Kristianto (Tenaga Kontrak Sekda).

 Pihak Swasta dan Bank: Ninik Setyowati (Kepala Desa Bajang), Indah Bekti Pertiwi, Setya Mega Uyung, Sri Yanto, Daris Fuadi, Sugiri Heru Sancoro alias Heru Sancoko, Atul (Admin CV), serta tiga pegawai Bank Jatim Kantor Kas Ponorogo.

KPK terus mengumpulkan bukti untuk menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka, termasuk Bupati nonaktif, dalam skema suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.