Pelarian Sang Ratu Sabu Berakhir di Kamboja, Kronologi Penangkapan Dewi Astutik

Istimewa
JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pelarian panjang gembong narkoba kelas kakap jaringan internasional, Dewi Astutik (43) alias Mami, akhirnya tamat. Buronan Interpol yang disebut sebagai aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun ini berhasil diringkus dalam sebuah operasi senyap lintas negara oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, bekerja sama dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Penangkapan dramatis yang terjadi di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin, 1 Desember 2025, ini menjadi babak penting dalam upaya pemberantasan sindikat narkotika yang beroperasi dari kawasan ‘Segitiga Emas’ (Golden Triangle) Asia-Afrika.
Keterlibatan Dewi Astutik, yang memiliki nama asli Pariyatin dan berasal dari Ponorogo, Jawa Timur, terendus kuat setelah serangkaian pengungkapan kasus besar narkotika di Indonesia:
Jejak Dewi Astutik mulai terendus BNN sejak pengungkapan beberapa kasus besar narkotika pada tahun 2024 dan penyelundupan sabu yang digagalkan pada Mei 2025.
Penangkapan gembong narkotika ini juga berawal dari pengungkapan kasus penyelundupan narkoba, termasuk 2,3 kilogram heroin, oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Dari hasil pengembangan, seorang pelaku yang berperan sebagai penjemput kurir mengaku diperintah oleh seseorang berinisial DA (Dewi Astutik) di Kamboja.
BNN menetapkan Dewi Astutik sebagai aktor utama dan otak di balik penyelundupan dua ton sabu dari jaringan Golden Triangle. Jaringan ini diketahui berhubungan dengan peredaran kokain, sabu, dan ketamin, serta terasosiasi dengan gembong narkoba Indonesia lain, Fredy Pratama.
Karena perannya yang sangat vital dalam sindikat lintas negara, BNN menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 3 Oktober 2024. Mengingat ia kerap berpindah-pindah negara dan diburu pula oleh otoritas negara lain seperti Korea Selatan (karena perannya sebagai rekrutor kurir Asia-Afrika), BNN dan Interpol kemudian mengeluarkan Red Notice internasional.
Sebagai mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang pernah bekerja di Taiwan dan Hong Kong, Dewi Astutik sangat licin dan ahli dalam mengelabui aparat. Ia dikenal sering menggunakan identitas palsu, termasuk KTP atas nama adiknya, dan mengubah penampilan untuk menghindari deteksi.
Titik terang penangkapan bermula pada 17 November 2025, ketika BNN menerima informasi akurat mengenai keberadaan Dewi Astutik di Kamboja.
BNN, Interpol, dan BAIS TNI segera melakukan koordinasi intensif dengan Kepolisian Kamboja dan Atase Pertahanan (Athan) RI di sana. Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka juga difasilitasi penuh oleh Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
Puncak operasi senyap terjadi pada Senin, 1 Desember 2025, pukul 13.39 waktu setempat. Tim gabungan berhasil mengendus pergerakan Dewi Astutik di sebuah hotel kawasan Sihanoukville.
Polisi Kamboja bergerak cepat menyergap Dewi Astutik di depan hotel saat ia keluar dari kendaraannya (Toyota Prius putih) dan tengah bersama seorang laki-laki (diduga pasangannya, WN Pakistan). Tim BNN RI yang berada di lokasi memastikan identitas buronan terverifikasi sesuai Red Notice.
Dewi Astutik berhasil ditangkap tanpa adanya perlawanan yang berarti, mengakhiri pelarian internasionalnya yang panjang.
Setelah penangkapan, proses administrasi dan verifikasi identitas dilakukan di Phnom Penh untuk serah terima resmi antarotoritas.
Pada Selasa, 2 Desember 2025 malam, Dewi Astutik diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Ia terlihat menggunakan masker dan tangannya terikat kabel ties, dikawal ketat oleh petugas.
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa penangkapan Dewi Astutik sangat signifikan. Operasi ini tidak hanya menangkap aktor utama, tetapi secara simbolis berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika melalui penggagalan penyelundupan dua ton sabu.
BNN menegaskan bahwa penindakan tidak berhenti pada penangkapan Dewi Astutik. Pihak berwenang akan terus bekerja untuk membongkar seluruh struktur jaringan yang selama ini beroperasi secara masif dan terorganisir, termasuk memburu buronan lain yang terlibat dalam sindikat tersebut, seperti seorang WN Thailand yang juga masuk dalam DPO.






















