JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Badan Narkotika Nasional (BNN) sukses mengakhiri pelarian Dewi Astutik alias “Mami” atau “Kak Dinda,” buronan internasional dan gembong narkoba asal Ponorogo, Jawa Timur. Tim gabungan BNN, Interpol, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menangkap Dewi Astutik di sebuah hotel di Sihanoukville, Kamboja, pada Senin, 1 Desember 2025. Penangkapan dramatis ini mengungkap jejaring kejahatan terorganisasi lintas negara dan peran vital Dewi Astutik sebagai aktor intelektual penyelundupan dua ton sabu senilai estimasi Rp5 triliun dari jaringan Segitiga Emas (Golden Triangle).
Penangkapan Dewi Astutik menandai keberhasilan besar operasi senyap lintas negara yang berlangsung sejak Mei 2025. Narkotika seberat 2 ton tersebut, yang diselundupkan melalui Kapal Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau dan berhasil digagalkan, diduga kuat adalah bagian dari sindikat yang dikendalikan oleh Dewi Astutik. Pihak berwenang meyakini penangkapan ini menyelamatkan setidaknya delapan juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Dewi Astutik, yang memiliki nama asli Paryatin dan lahir pada 8 April 1983, memiliki latar belakang kehidupan yang bertolak belakang dengan peran kriminalnya saat ini. Ia dikenal warga Ponorogo sebagai mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mencari nafkah di luar negeri. Catatan BNN menyebutkan Dewi telah bekerja di luar negeri, termasuk Taiwan, Hong Kong, dan terakhir Kamboja, sejak sekitar tahun 2011.
Transformasi dari pekerja migran menjadi gembong narkoba kelas kakap mengindikasikan adanya rekrutmen dan peningkatan peran secara bertahap dalam sindikat internasional. BNN mengungkapkan bahwa Dewi Astutik memegang posisi signifikan sebagai pemimpin lapangan sekaligus perekrut kurir, yang sebagian besar adalah warga negara Indonesia. Jaringan yang dipimpinnya tidak hanya beroperasi di Asia Tenggara, tetapi juga terhubung dengan sindikat narkotika asal Afrika.
BNN belum merilis secara spesifik tahun pasti Dewi Astutik pertama kali masuk dan bergabung dengan sindikat peredaran narkoba. Namun, jejak karir luar negerinya yang dimulai sekitar tahun 2011, disusul dengan penggunaan identitas ganda (diduga menggunakan nama adiknya, Dewi Astutik), menunjukkan bahwa keterlibatan intensif dalam jaringan internasional terjadi selama masa-masa ia bekerja di berbagai negara Asia.
Penetapan Dewi Astutik sebagai buronan Interpol didasarkan pada dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan sabu skala besar yang terungkap pada Mei 2025. Operasi penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun tersebut menjadi titik tolak penetapannya sebagai buronan internasional. Fakta bahwa ia merupakan aktor intelektual dalam operasi sebesar itu menunjukkan Dewi Astutik sudah beroperasi dalam sindikat tersebut dalam kurun waktu yang cukup lama dengan posisi yang strategis dan berpengaruh, memungkinkan dirinya menjadi pengendali pengiriman narkoba lintas negara di kawasan Segitiga Emas (Thailand, Myanmar, Laos).
Penangkapan di Kamboja juga mengungkap bahwa Dewi Astutik adalah buronan yang juga dicari oleh Korea Selatan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa jaringannya tidak hanya mencakup Indonesia, tetapi juga pasar narkoba di kawasan Asia Timur dan Afrika. Selain itu, pihak BNN tengah mengusut keterkaitan jaringan Dewi Astutik dengan gembong narkoba besar lainnya yang juga tengah diburu, Fredy Pratama.
Setelah penangkapan, pihak BNN telah memulangkan Dewi Astutik ke Indonesia pada Selasa, 2 Desember 2025, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik BNN akan terus menggali informasi lebih dalam mengenai sumber pendanaan, jalur logistik, dan seluruh jejaring internasional yang terlibat dalam operasi perdagangan narkoba yang telah lama ia jalankan.

