Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL TUBAN

Aktifitas Truk MK Beton Dikeluhkan Warga, 6 Tahun Tak Berizin

Aktifitas Truk MK Beton Dikeluhkan Warga, 6 Tahun Tak Berizin

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Lalu-lalang truk molen, truk bulk, dan pengangkut beton u-ditch berseliweran hilir mudik melintasi jalan Desa Sokosari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Debu-debu bertebaran bersama terpaan angin yang dibawa truk pengangkut beton, ditambah lubang-lubang jalanan yang menganga datangkan keluhan warga.

Sebut saja R, warga desa setempat mengaku geram akan adanya hilir mudik truk-truk tersebut. Perusahaan yang sudah beroperasi sejak enam tahun silam menurutnya belum memberikan kontribusi nyata untuk desanya.

“Kami khususnya warga dusun badegan jelas merasa terganggu dengan aktifitas tersebut,” ucapnya kepada pewarta.

Dia menyampaikan bersama warga lain mau menutup akses jalan yang dilalui truk-truk dari perusahaan tersebut jika tidak ada perubahan. Kondisi tersebut diperparah dengan kurangnya warga lokal yang dilibatkan untuk bekerja di sana.

“Banyak yang dari luar desa yang kerja di sana, warga sini jarang,” ucapnya sambil mengelus dada.

Dia hanya bisa berharap pemilik perusahaan lebih memperhatikan warga sekitar yang dirugikan. Pembangunan jalan yang rusak juga kompensasi bagi warga terdampak menjadi harapan bagi masyarakat setempat.

“Selama ini hanya sekali ada kompensasi untuk warga 100 ribu, itupun pas mau pemilu kemarin katanya amal, pas mau mencalonkan diri sebagai anggota DPRD,” ucapnya.

A warga lain yang juga enggan disebut namanya mengeluh hal serupa. Truk-truk besar melintasi di luar kelas jalannya menjadikan jalan tersebut semakin berlubang.

“Selain merusak jalan, itu harusnya juga membahayakan warga,” ucapnya.

Kepala Desa Sokosari, Edy Purnomo tidak menepis keluhan dari warganya. Menurutnya truk-truk dari CV MK Beton berlalu-lalang selama 24 jam.

“Belum ada kontribusi ke desa,” ucap Kepala Desa.

Saat ditanya apakah pihak desa pernah mengkomunikasikan keluhan warganya, pihaknya menjawab dulu saat masih dipegang Dasuki. Setelah pemilik lamanya meninggal saat ini dipegang anaknya dan belum ada kontribusi untuk warganya.

Kepala Bidang LLAJ Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Yuli Imam Isdarmawan saat ditanya akan izin Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) perusahaan tersebut mengaku belum mengetahui secara pasti. Dan akan berkoordinasi dengan Dinas PTSP untuk mengecek dalam aplikasi OSS terkait Andalalin perusahaan tersebut.

“Kami akan cek terlebih dahulu,” ucapnya.

Dia melanjutkan, jika perusahaan telah terdaftar Andalalin-nya, maka akan ada penilaian termasuk untuk keamanan lalu-lintas dari aktifitas perusahaan. Selain itu jika ada dampak kerusakan jalan perusahaan akan ditindak untuk memperbaiki kerusakan jalan yang disebabkan oleh aktifitas perusahaannya.

Sementara itu, Direktur CV MK Beton, Hanif Abdillah saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah berpartisipasi aktif dalam memperbaiki jalan yang dilalui kendaraan dari perusahaannya. Menurutnya selama ini tidak ada warga yang mengeluh dari aktifitasnya.

“Setiap hari kami lakukan penyemprotan, dan seminggu sekali kami lakukan perbaikan kecil, baik di jalan maupun selokan,” ucapnya.

Dia menambahkan jika ada keluhan masyarakat itu hanya sebagian kecil. Jika terdapat masyarakat yang ingin memblokade jalan itu tidak mungkin, karena selama ini pihaknya selalu turun ke warga.

“Semua kegiatan yang berhubungan dengan warga itu saya selalu turun, bahkan ada kematian di warga Badekan itu saya bantu, saya kira tidak,” ucapnya.

Terkait desa, pihaknya selama ini mengaku selalu membantu setiap adanya pembangunan di desa. Jika ada keluhan dari desa harusnya pihak desa berkomunikasi secara langsung kepada pihaknya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita