Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

LBH Buana Caruban Nagari Resmi Laporkan Ketua DPRD Kota Cirebon ke Badan Kehormatan: Diduga Langgar Etika, Aturan Hukum, dan Prinsip Independensi Legislatif

LBH Buana Caruban Nagari Resmi Laporkan Ketua DPRD Kota Cirebon ke Badan Kehormatan: Diduga Langgar Etika, Aturan Hukum, dan Prinsip Independensi Legislatif
Direktur LBH Buana Caruban Nagari laporkan Ketua DPRD Kota Cirebon ke Badan Kehormatan

Reno menegaskan bahwa tindakan Ketua DPRD berpotensi menimbulkan efek serius:

  • DPRD kehilangan posisi independen
  • Timbul persepsi negatif publik
  • Terjadi pelanggaran tata kelola kelembagaan
  • DPRD tidak mendapatkan pembelaan hukum yang objektif
  • Muncul konflik kepentingan dengan Kejaksaan Negeri Cirebon

Permintaan Penindakan oleh Badan Kehormatan DPRD

Dalam laporannya, LBH Buwana Carubanagari meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon untuk:

  1. Memeriksa Ketua DPRD atas dugaan pelanggaran kode etik.
  2. Meminta dasar hukum pemberian kuasa kepada JPN.
  3. Menyatakan tindakan tersebut sebagai pelanggaran etik dan administrasi.
  4. Memerintahkan pencabutan kuasa JPN.
  5. Memberikan sanksi sesuai kewenangan apabila pelanggaran terbukti.

Reno berharap, pemerintahan Kota Cirebon ke depan dapat berjalan lebih baik, bersih, dan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita