Kejari Ponorogo Tingkatkan Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi Dana Bansos dan Tambang Ilegal

foto: istimewa
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo meningkatkan upaya pengungkapan atas dugaan dua tindak pidana korupsi signifikan menjelang akhir tahun 2025. Kasus utama yang disidik mencakup dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Ponorogo dan pengelolaan tambang galian C ilegal di atas tanah milik negara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menyatakan bahwa peningkatan status dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada dua kasus tersebut terjadi setelah penyidik menemukan bukti awal yang dinilai cukup.
Langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk membersihkan praktik korupsi di Kabupaten Ponorogo.
“Dari empat perkara yang saat ini kami tangani, salah satunya terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Dinas Sosial Ponorogo,” ujar Zulmar pada Selasa (9/12/2025).
Zulmar menambahkan bahwa Kejari Ponorogo juga tengah menangani perkara lain, yaitu dugaan pelanggaran hukum terkait pengelolaan tambang galian C.
“Kami juga tengah menyelidiki pengelolaan tambang di tanah milik negara,” tambahnya.
Penanganan kasus-kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan internal pimpinan kejaksaan dan instruksi Presiden. Arahan tersebut mendorong aparat penegak hukum untuk lebih memfokuskan diri pada perkara yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Hal ini menjadi bagian dari instruksi pimpinan dan Presiden untuk mendorong pemulihan keuangan negara,” pungkasnya. (ist/kanalindonesia.com)











