Wakil Wali Kota Bandung Erwin Afandi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

ist
BANDUNG, KANALINDONEDIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung hari ini resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Afandi berserta seorang Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Erwin dan Rendiana ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejari Bandung mengumumkan dalam konferensi pers, Rabu (10 /12/2025).
Penetapan sebagai tersangka Erwin dan Rendiana oleh Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo adalah upaya setelah pihaknya melakukan rangkaian penyidikan.
“Dengan berdasarkan dua bukti cukup tim Jaksa Penyidik pada bidang tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Bandung telah meningkatkan status penyidikan umum ke tahap penyidikan khusus dengan menetapkan dua orang tersangka yaitu satu Saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung aktif,” jelas Irfan.
Sementara Rendiana merupakan saudara dari Erwin selalu Anggota DPRD kita Bandung.
“Saudara RA selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung aktif,” katanya.
Kejari menjelaskan bahwa para tersangka telah kedapatan menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta pengadaan paket pekerjaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. (Fey)






















