Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

OJK Cirebon Gelar Evaluasi Kinerja BPR 2025, Tekankan Penguatan Aset Produktif dan Penurunan NPL

OJK Cirebon Gelar Evaluasi Kinerja BPR 2025, Tekankan Penguatan Aset Produktif dan Penurunan NPL
  1. Penguatan Tata Kelola:
  • Komisaris harus menjalankan fungsi oversight secara efektif.
  • Direksi wajib memastikan penerapan GCG berjalan konsisten.
  • Pengawasan internal, audit, manajemen risiko, dan kepatuhan harus diperkuat.
  1. Manajemen Risiko yang Sehat:
  • Pengelolaan risiko kredit harus lebih ketat dan terstruktur.
  • Laporan pengawasan harian dan early warning system perlu ditingkatkan.
  • Permodalan dan likuiditas harus dijaga sebagai penyangga risiko.
  1. Kepatuhan Regulasi:
  • Kepatuhan pada POJK, SEOJK, anti-fraud, dan anti pencucian uang wajib diterapkan.
  • Budaya integritas harus ditanamkan di semua jenjang.
  1. Fokus Pembiayaan UMKM:
  • Perlu sinergi dengan pemerintah daerah dan ekosistem UMKM.
  • Pengembangan pembiayaan sektor produktif berbasis cluster.
  1. Inovasi dan Transformasi Digital:
  • Adopsi teknologi sesuai karakter BPR.
  • Peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan berkelanjutan.

“BPR adalah lembaga keuangan yang berada di garda terdepan, melayani masyarakat di kecamatan dan pedesaan yang membutuhkan akses keuangan berkualitas,” tegas Darwisman.

Dorong Akses UMKM melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025

Dengan diterbitkannya POJK 19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM, OJK berharap BPR semakin optimal dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian.

Dukungan Hukum dan Teknis Pemulihan Aset

Kegiatan evaluasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang menjelaskan aspek hukum penyelesaian kredit dan mekanisme gugatan, serta Kepala KPKNL Cirebon yang memaparkan strategi lelang eksekusi hak tanggungan sebagai langkah pemulihan aset.

Inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman regulasi, legal framework, dan implementasi teknis untuk mendukung penyelesaian kredit bermasalah secara efektif dan berlandaskan kepastian hukum.

Mendorong Sinergi Penanganan Kredit Bermasalah

OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara BPR, aparat penegak hukum, dan KPKNL dalam menciptakan penyelesaian kredit bermasalah yang cepat, efektif, dan sesuai regulasi.

Bangun BPR yang Lebih Kuat dan Berdaya Saing

Melalui evaluasi tahunan ini, OJK Cirebon berharap BPR di Ciayumajakuning dapat meningkatkan kualitas layanan, memperkuat manajemen kredit, memperbaiki profil risiko, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, BPR dapat semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi UMKM dan pilar penting pembangunan daerah.

OJK Cirebon juga menegaskan akan terus mendorong kolaborasi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem BPR yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita