Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Kejari Ponorogo Peringatkan Puluhan Kepala Sekolah SLTA/SMK agar Jauhi Korupsi Dana BOS

Kejari Ponorogo Peringatkan Puluhan Kepala Sekolah SLTA/SMK agar Jauhi Korupsi Dana BOS

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperingatkan puluhan kepala sekolah SLTA/SMK sederajat di Ponorogo agar berhati-hati dan tidak melakukan tindakan korupsi, terutama terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Peringatan ini disampaikan dalam sosialisasi yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penanganan kasus korupsi SMK PGRI 2 Ponorogo yang saat ini ditangani Kejari.

Zulmar Adhy Surya menyatakan bahwa Kejari tidak ingin kasus korupsi dana BOS seperti yang terjadi di SMK PGRI 2 Ponorogo terulang kembali. Kejari menekankan bahwa langkah ini akan menjadi perbaikan tata kelola di lingkungan sekolah.

“Kami tidak ingin manipulasi dana BOS itu ditiru oleh kepala sekolah lainnya, apalagi sampai merugikan negara miliaran rupiah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kajari Zulmar menjelaskan bahwa berdasarkan instruksi Presiden, setiap penindakan perkara korupsi harus dibarengi dengan pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola. Dengan demikian, sosialisasi ini berfungsi sebagai upaya pencegahan dan perbaikan sistem.

Kepala sekolah yang hadir melontarkan sejumlah pertanyaan mengenai penggunaan dana BOS yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka menyampaikan keinginan agar upaya memajukan sekolah tidak tersandung hukum hanya karena kurangnya pengetahuan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita