BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Menindaklanjuti penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan oleh gubernur, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bekukan 26 izin proyek Perumahan di KBB sebagai bentuk mengantisipasi bencana banjir bandang maupun tanah longsor.
Pembekuan ini bukan sekedar penundaan proyek Perumahan l, tapi langkah untuk memastikan tidak menimbulkan resiko bencana banjir maupun longsor kemudian hari.
Pemkab Bandung Barat lebih memproritaskan keselamatan warga dan berkelanjutan lingkungan yang aman dari bencana. Bupati KBB Jeje Ritchie Ismail mengatakan pembekuan ini bukan sekedar urusan administrasi, melainkan untuk memastikan setiap proyek Perumahan memenuhi standar mitigasi bencana.
Sementara, beberapa proyek nantinya bisa dilanjutkan dengan syarat tambahan, yang lainnya berpotensi ditolak jika dinilai tidak aman bagi lingkungan.
Pihaknya menegaskan bahwa keselamatan warga dan keberlanjutan ekosistem menjadi prioritas utama. Meski pembangunan perumahan mungkin tertunda, langkah ini diyakini penting untuk mencegah risiko bencana yang lebih besar dan memastikan pembangunan yang lebih aman dan terencana di Bandung Barat. (Fey)

