Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Resmi Miliki 307 Posbakum Desa/ Kelurahan, Ponorogo Raih Penghargaan Menteri Hukum

Resmi Miliki 307 Posbakum Desa/ Kelurahan, Ponorogo Raih Penghargaan Menteri Hukum
foto: prokopim ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, berhasil membawa Kabupaten Ponorogo meraih penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas capaian signifikan Ponorogo dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), di mana 307 desa dan kelurahan di Ponorogo kini telah memiliki Posbakum.

Plt. Bupati Lisdyarita menerima langsung penghargaan tersebut di Surabaya pada Kamis (11/12/2025) malam. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam mewujudkan akses keadilan yang merata hingga ke tingkat akar rumput.

Selain itu, Lisdyarita secara simbolis meresmikan Posbakum Desa/Kelurahan sekaligus membuka Pelatihan Peacemaker dan Paralegal. Langkah ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum dapat berjalan efektif.

Lisdyarita menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang mendukung, menekankan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Penghargaan dari Menteri Hukum ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Capaian 307 Posbakum menunjukkan bahwa Ponorogo serius dalam menjamin hak-hak hukum warganya,” ujar Lisdyarita.

Bunda Rita juga menjelaskan detail penguatan sumber daya manusia di setiap Posbakum setiap Posbakum diperkuat oleh tiga orang paralegal; serta didukung oleh satu orang peacemaker.

Menurut Lisdyarita, pelatihan Peacemaker dan Paralegal sangat strategis karena bertujuan membentuk sumber daya manusia yang kompeten dalam menyelesaikan persoalan hukum dan sosial secara damai, adil, dan berkeadaban.

“Saya berharap para peserta pelatihan dapat menjadi penggerak perdamaian dan pendamping masyarakat di wilayahnya masing-masing. Dengan adanya Posbakum yang kuat, masyarakat akan semakin paham dan berdaya dalam bidang hukum,” tutup Plt. Bupati.

Keberhasilan Ponorogo ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam upaya memperluas jangkauan bantuan dan kesadaran hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita