SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Polemik Rumah Sakit Pura Raharja Surabaya yang menyeret nama Rasiyo anggota DPRD Jatim yang merupakan mantan Sekdaprov Jatim membuat Komisi A DPRD Jatim turun tangan.
Seperti yang dikatakan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono, Komisinya akan melakukan audensi dengan para mantan Sekdaprov Jatim sejak era Soenaryo hingga Sekdaprov Jatim saat ini. Selain itu komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum ini akan menemui secara maraton dua orang mantan Gubernur Jatim yakni Imam Utomo dan Soekarwo.
Atensi serius Komisi A DPRD Jatim, disampaikan saat rapat audiensi dengan KORPRI Jatim, Jumat (12/12/ 2025)
“Termasuk juga para mantan Sekdaprov akan juga kami undang untuk menjelaskan hal ini,” kata Budiono di Gedung DPRD Jatim.
Audiensi ini dihadiri jajaran KORPRI Jatim. Rapat ini menjadi lanjutan setelah kisruh internal RS Pura Raharja Surabaya mencuat ke publik, belum lama ini. Kekisruhan ini terjadi antara manajemen rumah sakit dan KORPRI yang juga Perkumpulan Abdi Negara Jatim terkait kepemilikan RS tersebut.
Budiono memimpin langsung audiensi yang dilakukan jajaran Korpri Jatim ini ditemani Anggota Komisi A Freddy Poernomo. Sementara dari Korpri Jatim hadir dengan dipimpin langsung oleh Indah Wahyuni selaku Sekretaris. Dalam audiensi ini pihak Korpri menjelaskan panjang lebar.
Politisi Partai Gerindra ini yakin konflik internal RS Pura Raharja Surabaya tersebut akan segera selesai. Termasuk nantinya Komisi A akan meminta penjelasan dari Anggota DPRD Jatim Rasiyo. Dalam polemik ini Rasiyo memang sempat diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim oleh KORPRI.
Budiono mengatakan, Komisi A perlu mendengar penjelasan dari banyak pihak mengenai duduk perkara terkait rumah sakit ini. Sehingga, termasuk mantan Gubernur dan Sekdaprov akan ditemui oleh Komisi A. “Sehingga, ketika kami nanti memberikan rekomendasi, bisa melegakan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KORPRI Jatim Indah Wahyuni menerangkan, pihaknya sengaja datang ke Komisi A untuk wadul perkara RS Pura Raharja ini. “RS Pura Raharja ini milik DP KORPRI Jatim yang sampai sekarang masih belum dalam penguasaan kami. Jadi kami menjelaskan kepada Komisi A,” kata Yuyun dikonfirmasi usai audiensi.
Dalam audiensi, KORPRI Jatim membawa sejumlah dokumen terkait kepemilikan RS Pura Raharja. Misalnya, dokumen berita acara tahun 2004 tentang serah terima RS Pura Raharja dari Yayasan Bhinneka Karya kepada KORPRI Jatim. “Yang menerima, Pak Sunaryo selaku Ketua DP KORPRI Jatim pada saat itu,” jelas Yuyun.
Yuyun menjelaskan, dalam dokumen tersebut ditulis secara jelas bahwa aset sekaligus tanggung jawab pengelolaan RS Pura Raharja menjadi milik KORPRI Jatim. “Jadi, ini berarti milik kami KORPRI Jatim,” tambah Yuyun. Nang

