PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo memberikan respons cepat terhadap desakan komunitas disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, memastikan pihaknya akan segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan disabilitas, dengan anggaran pelaksanaannya akan disiapkan pada tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan Dwi Agus Prayitno dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang digelar di Gedung Cadika, Jalan Pramuka, Sabtu (13/12/2025). Acara ini diinisiasi oleh Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (YAMI) Ponorogo.
Sebelumnya, Ketua YAMI Ponorogo, Totok Kushartoko, dalam sambutannya secara tegas mendesak pemerintah dan sektor swasta untuk mematuhi kuota 2 persen penyerapan tenaga kerja dari kalangan disabilitas. Totok menyoroti praktik diskriminasi yang masih menghambat hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
“Kami memohon usulan dua persen dari seluruh sumber daya, baik negeri maupun swasta, agar menerima teman-teman disabilitas. Jangan sampai ada diskriminasi,” ujar Totok.
Totok memberikan contoh kasus nyata seorang rekan disabilitas bernama Aulia yang lolos tes administrasi dan kompetensi sebagai customer service, namun ditolak hanya karena menggunakan kursi roda.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Ponorogo dapat mengawal isu ketenagakerjaan ini dengan lebih serius.
Selain pekerjaan, YAMI juga mendesak Pemerintah Daerah agar menyediakan program pemeriksaan (asesmen) gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Asesmen ini penting untuk merekomendasikan penempatan pendidikan yang tepat, baik di Sekolah Luar Biasa (SLB) atau sekolah inklusi.
Menanggapi masukan tersebut, Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno menegaskan bahwa peringatan HDI harus dimanfaatkan untuk meneguhkan komitmen mewujudkan masyarakat inklusif, bukan sekadar forum seremonial.
“Setiap orang ini punya hak yang sama, baik kita (non-disabilitas) ataupun penyandang disabilitas, untuk hidup berdampingan, mendapatkan pendidikan, mendapatkan kesehatan, yang itu sama tanpa perbedaan,” tegasnya.
Dwi Agus Prayitno mengumumkan bahwa Perda Pendidikan Disabilitas saat ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) dan ditargetkan selesai pada akhir tahun untuk menyambut tahun anggaran 2026.
Perda ini akan menjamin bahwa perhatian terhadap disabilitas tidak hanya sebatas perhatian secara lisan, tetapi mencakup penganggaran dan penyelenggaraan pendidikan yang komprehensif.
“Perda ini akan menjadi dasar regulasi. Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan nanti menjadi motor penggerak. Anggarannya kita siapkan di tahun 2026,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa regulasi ini dirancang untuk menciptakan inklusivitas di Ponorogo.
Dwi Agus Prayitno pun menyambut baik masukan tersebut dan berterima kasih kepada YAMI serta berbagai komunitas disabilitas lainnya atas kolaborasi dan semangat yang telah ditunjukkan.
Sebagai penutup, YAMI dan komunitas disabilitas lainnya menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil alih sepenuhnya pelaksanaan peringatan HDI pada tahun berikutnya.
“Tahun ini kami membatasi peserta karena keterbatasan dana komunitas. Kami berharap tahun depan Pemkab yang menangani langsung kepanitiaannya, sehingga seluruh teman-teman disabilitas di Ponorogo bisa hadir tanpa terkecuali,” harap Totok Kushartoko.

