Cegah Banjir, Pemprov Jabar Hentikan Sementara Izin Perumahan di Cimahi
CIMAHI, KANALINDONESIA.COM : Pemprov Jawa Barat resmi menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya, termasuk Kota Cimahi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025.
Langkah ini diambil sebagai respons atas banjir bandang dan longsor yang melanda Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Kota Bandung.
Dalam unggahan di sosial media, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan keputusan ini penting untuk memulihkan keseimbangan lingkungan dan menata ulang tata ruang Bandung Raya yang kini berada dalam tekanan ekologis berat.
“Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau, rawa, dan ruang terbuka, saya jamin 2 hingga 3 tahun ke depan kalau hujan melanda, Bandung raya akan tenggelam,” ujarnya.
Ia menyebut banjir dipicu perubahan kawasan hulu yang kini banyak menjadi kebun sayur, sedimentasi sungai yang meningkat, serta penyempitan aliran akibat bangunan liar.
Penanganan banjir, tidak cukup dengan tindakan darurat, melainkan membutuhkan perubahan perilaku birokrasi serta penataan ruang yang sesuai kondisi alam.
Melalui edaran ini, kabupaten/kota diminta menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga kajian risiko bencana dan penyesuaian rencana tata ruang rampung.
Daerah juga diminta meninjau ulang lokasi pembangunan di kawasan rawan bencana serta memastikan pemenuhan kaidah teknis konstruksi dan daya dukung lingkungan.
Setiap pembangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjalani penilikan teknis, dan melakukan pemulihan lingkungan seperti penghijauan dan perbaikan lahan terdampak. Daerah juga harus menjamin penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung di kawasan permukiman.
KDM menegaskan kebijakan ini dikeluarkan agar lahan potensial tidak dikuasai sembarangan dan tetap menjalankan fungsi ekologisnya.
Bagi wilayah seperti Kota Cimahi yang kerap terdampak luapan air dari hulu, langkah ini dinilai penting untuk menekan risiko banjir dan mendorong pembangunan yang lebih aman serta berkelanjutan. (Fey)






















