BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan telah mengamankan Resbob, sosok yang dikenal sebagai pelaku ujaran kebencian di media sosial, setelah keberadaannya terlacak di wilayah Jawa Timur.
Penangkapan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas penyebaran ujaran kebencian yang dinilai telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kepastian penangkapan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan.
Hendra Rochmawan menyebutkan Resbob diamankan oleh aparat kepolisian di Jawa Timur dan langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan awal sebelum penanganan perkara dilanjutkan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
“Pelaku ujaran kebencian Resbob sudah diamankan di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra, Senin (15/12/2025). (Fey)

