Diabetes Melitus dan Hipertensi Masuk 10 Besar Diagnosa Tertinggi, BPJS Kesehatan Dorong Solusi Melalui Prolanis
SIDOARJO ,KANALINDONESIA.COM : Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensive Diseases (HD) menjadi dua dari 10 besar diagnosa tertinggi yang ditangani di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan di wilayah Sidoarjo.
Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Shinta Febrina Nasution, menyampaikan bahwa hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 330.051 kasus Diabetes Melitus dan 515.171 kasus Hipertensi.
“Berdasarkan tren sejak Desember 2019 hingga November 2025, terjadi peningkatan jumlah peserta yang terdiagnosa Diabetes Melitus dan Hipertensi hingga dua kali lipat. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan pelayanan promotif dan preventif sebagai upaya pengendalian penyakit kronis,” ujarnya dalam pertemuan media, Rabu (17/12), di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo.
Shinta menjelaskan, kedua penyakit kronis tersebut dapat dikelola secara optimal melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini terintegrasi antara peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Adapun kegiatan Prolanis meliputi konsultasi kesehatan, pelayanan obat, pemeriksaan penunjang, edukasi kesehatan, hingga kegiatan senam rutin.
“Untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien, pelayanan kesehatan perlu dilakukan dengan pendekatan proaktif serta dilaksanakan secara terintegrasi dalam rangka pemeliharaan kesehatan peserta penderita penyakit kronis,” jelasnya.
Selain itu, Shinta mengimbau peserta JKN agar rutin melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), maupun dengan datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Skrining riwayat kesehatan wajib dilakukan sebelum peserta mendapatkan pelayanan penapisan atau skrining kesehatan tertentu. Dari hasil skrining tersebut akan diketahui apakah peserta berisiko atau tidak berisiko terhadap suatu penyakit,” katanya.
Menurutnya, peserta yang terdeteksi berisiko disarankan segera berkunjung ke FKTP terdaftar untuk mendapatkan tindak lanjut medis. Sementara peserta yang tidak berisiko diharapkan dapat mempertahankan kondisinya melalui edukasi dan penerapan perilaku hidup sehat.
Di akhir pernyataannya, Shinta berpesan agar peserta JKN selalu mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku serta menerapkan pola hidup sehat, seperti mengonsumsi makanan bergizi seimbang, beristirahat yang cukup, dan rutin berolahraga.
“Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan, dan jadikan Program JKN sebagai payung perlindungan yang telah tersedia sebelum hujan,” pungkasnya. (HMS/Irw)






















