Kejari Ponorogo Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Dinsos P3A

ARSO 17 Des 2025
Kejari Ponorogo Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Bansos di Dinsos P3A

AGUNG RIYADI, Kaintel Kejari Ponorogo(Foto: kanalindonesia.com)

PONOROGO, KANALIONDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami dugaan kasus korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang terjadi di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dengan memeriksa sedikitnya lima orang saksi untuk dimintai keterangan terkait tata kelola bantuan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk membuat terang peristiwa pidana yang terjadi selama periode anggaran 2023 hingga 2024.

“Sejauh ini, ada lima orang saksi yang sudah kami periksa,”ucapnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kelima saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan terdiri dari empat Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan satu orang pensiunan. Mereka adalah Arif Efendi (Plt Kepala Dinsos P3A Ponorogo);  Dian Ratih Yuniatama (Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial); Erni Prasetyaningsih (Kabid Perlindungan Jaminan Sosial); Anik (Pejabat Fungsional Sungram Dinsos P3A);  Surono (Pensiunan/ Eks Kabid Linjamsos)

Selain melakukan pemeriksaan saksi, tim penyidik juga telah menggeledah beberapa ruangan di kantor dinas terkait dan menyita sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti.

“Kami telah mengumpulkan beberapa dokumen untuk mendalami perkembangan penanganan kasus bantuan sosial ini,” ujar Agung Riyadi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Penyelidikan ini berfokus pada sumber dana bantuan sosial yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten maupun dana dari kementerian pusat.

Agung menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan kasus dan tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan saksi-saksi tambahan guna memperkuat bukti dugaan korupsi tersebut.