Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JATIM

Jelang Libur Nataru, Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu Hasil Ungkap 24 Kasus Narkoba

Jelang Libur Nataru, Polda Jatim Musnahkan 9,3 Kg Sabu Hasil Ungkap 24 Kasus Narkoba

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat lebih dari 9,3 kilogram, dan ekstasi hasil pengungkapan puluhan perkara sepanjang 2025, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti, digelar bersamaan dengan pemaparan capaian kinerja pengungkapan kasus narkotika selama Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran narkoba, terutama menjelang periode libur panjang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 24 perkara dengan total 40 tersangka. “Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 9.335,43 gram dan tiga butir ekstasi,” ujarnya.

Rinciannya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim mengungkap 23 perkara dengan 38 tersangka. Dari kasus tersebut, polisi menyita sabu seberat 1.476,91 gram dan tiga butir ekstasi. Sementara satu perkara lainnya, diungkap Polresta Sidoarjo dengan dua tersangka dan barang bukti sabu mencapai 7.858,52 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan, tren pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur sepanjang 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim mencatat 5.924 kasus narkotika dengan 7.617 tersangka.
“Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pengungkapan kasus naik 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen,” ujarnya.

Selain sabu, sepanjang 2025 polisi juga mengamankan barang bukti lain, berupa 103.782 gram ganja dan 960 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 4,70 gram kokain, serta lebih dari 8,6 juta butir obat keras berbahaya.

Robert menambahkan, pemusnahan barang bukti narkoba telah dilakukan beberapa kali sepanjang tahun ini.
“Termasuk pemusnahan 49 kilogram sabu dan 85,3 kilogram sabu bersama Bareskrim Polri. Dari seluruh pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan sekitar 4,8 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” ungkapnya.

Polda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menciptakan Jawa Timur yang aman dan sehat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita