“Kenapa sih kok gak ambil beras (Puspa Agro). Kalau alasannya (ambil) koperasi, berbagi dong, banyak kok nge-sub nge-sub itu bisa dibagi-bagi, gak semuanya harus monopoli,” tuturnya.
Terkait kemungkinan kerja sama formal, Sri Untari menyebut skema nota kesepahaman (MoU) dapat dilakukan antara rumah sakit provinsi dan Puspa Agro.
“Yang pertama goodwill (niat baik) dari Ibu Gubernur. Gubernur perintah, maka semua Direktur Rumah Sakit harus melakukan. Bentuknya ya pasti MOU antara JGU melalui Puspa Agro bersama dengan Rumah Sakit Provinsi,” pungkasnya. Nang

