Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANGKALAN

Jelang Nataru, Sat Lantas Polres Bangkalan Sosialisasikan Larangan Memakai Knalpot Bronk

Jelang Nataru, Sat Lantas Polres Bangkalan Sosialisasikan Larangan Memakai Knalpot Bronk

BANGKALAN,
KANALINDONESIA.COM: Untuk menciptakan rasa aman, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kanseltibcarlantas) yang nyaman jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sat. Lantas Polres Bangkalan menggelar sosialisasi larangan menggunakan knalpot bronk yang dikenal sangat bising suaranya dan mengganggu para pengguna jalan raya lainya.

Sosialisasi bersifat imbauan tersebut
dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Bangkalan, IPDA Aditiyo Pudji Ardhani, bersama anggota Satlantas Polres Bangkalan lainya. Menyasar masyarakat dan pengguna jalan di Kelurahan Kemayoran dan Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota – Kabupaten Bangkalan.

Aparat petugas memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong. Karena bisa mengganggu ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas(lalin) dan bisa berimbas pada konflik.

Lebih lanjut IPDA Aditiyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan pelanggaran lalin. Juga mencegah aksi balap liar yang biasanya meningkat tajang jelang akhir tahun.

Sementara itu, Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi akan berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Polres Bangkalan mengimbau kepada para pengguna sepeda motor, agar mematuhi aturan lalin dan tidak menggunakan knalpot bronk,”ujarnya.

“Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Tetapi penindakan akan dilakukan apabila masih ditemukan pelanggaran,” tegasnya, Jum’at, (19/12/2025.

Ditambahkan, Polres Bangkalan juga minta kepada pihak bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot bronk. Atau modifikasi yang melanggar spektek kepada konsumen. Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah peredaran knalpot ilegal juga mengurangi potensi pelanggaran yang menjurus ke balap liar.

“Kegiatan sosialisasi disertai imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif jelang perayaan Nataru 2026,” pungkas IPDA Agung.

Reporter: Sumaryanto

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita