Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Perseteruan Warga Grogol dan Perumahan Surya Kencana Soal Pemakaman Jenazah Berakhir Damai, dihadapan Wabup Mimik

Perseteruan Warga Grogol dan Perumahan Surya Kencana Soal Pemakaman Jenazah Berakhir Damai, dihadapan Wabup Mimik

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Perseteruan antara warga Desa Grogol dan warga Perumahan Taman Surya Kencana, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, terkait penolakan pemakaman jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat akhirnya menemui titik terang.

Permasalahan tersebut dipicu oleh meninggalnya salah satu warga Perumahan Taman Surya Kencana yang hendak dimakamkan di TPU Desa Grogol. Penolakan terjadi lantaran pihak pengembang perumahan dan warga desa Grogol masalah jalan masuk ke Tempat Pemakaman Umum (TPU). Polemik ini sempat viral di media sosial dan memicu ketegangan antarwarga.

Akhirnya pada Rabu (17/12/2025) perseteruan antara Sohibul Musibah dan warga tidak menemukan jalan keluar almarhum Khoirudin (77 tahun) harus dikebumikan di TPU Delta Praloyo daerah Lingkar Timur, Sidoarjo. Yang jaraknya lumayan jauh dari desa Grogol.

Untuk mencari solusi, kedua belah pihak akhirnya mengajukan audiensi dan mediasi kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, yang digelar pada Jumat (19/12/2025).

Mediasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Sidoarjo Bachruni Aryawan, Sohibul Musibah, Kepala Desa Grogol Titik, Camat Tulangan Asmoro Hadi, serta sejumlah tokoh agama dan perwakilan warga.

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Grogol, Titik, menjelaskan bahwa akar permasalahan bermula dari pemasangan banner yang dinilai menyakiti perasaan warga desa. Padahal, selama kurang lebih 18 tahun, akses jalan desa yang digunakan warga perumahan, termasuk untuk kegiatan pemakaman, tidak pernah menjadi persoalan.

“Kami sebenarnya terbuka. Warga kampung hanya meminta adanya permohonan maaf secara baik-baik dari pihak perumahan. Kalau itu dilakukan, akses bisa dibuka. Persoalan ini murni karena miskomunikasi,” ujar Kades Titik.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhum, Umar Faruk, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah memfasilitasi mediasi. Ia juga mengapresiasi warga perumahan dan paguyuban makam yang telah membantu proses pemakaman.

Menurutnya, almarhum merupakan anggota paguyuban makam perumahan dan rutin membayar iuran. Keinginan keluarga agar almarhum dimakamkan berdampingan dengan istrinya sempat terhambat akibat penolakan tersebut.

“Kami sudah menyampaikan pengaduan ke Polresta Sidoarjo. Namun, pada prinsipnya keluarga berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak berlarut-larut,” jelas Umar Faruk.

Perwakilan warga Perumahan Taman Surya Kencana, Darmaji, menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan kemaslahatan bersama tanpa saling menyalahkan. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Desa Grogol atas pemasangan banner maupun kesalahpahaman yang terjadi.

“Kami berharap hubungan warga perumahan dengan warga Desa Grogol kembali rukun, guyub, dan bersama-sama membangun desa ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa kedua belah pihak harus bersikap legowo karena persoalan ini menyangkut jenazah.

“Dalam agama, jenazah harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya dan segera dimakamkan. Kasihan jika harus menunggu lama karena miskomunikasi. Masalah ini harus diambil hikmahnya dan tidak boleh berlarut-larut,” tegas Mimik.

Ia berharap persoalan tersebut benar-benar selesai dan menjadi pelajaran bersama, serta meminta perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti persoalan fasilitas umum perumahan agar tidak kembali menimbulkan konflik di kemudian hari.

Reporter : Irwan

Editor : Irwan

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita