JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Sejarah berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tidak dapat dipisahkan dari dinamika mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Pasca proklamasi 17 Agustus 1945, para jurnalis pribumi menyadari pentingnya sebuah wadah tunggal untuk mengoordinasikan perlawanan melalui pena serta menyebarluaskan suara kedaulatan bangsa ke dunia internasional.
Atas kesadaran kolektif tersebut, pada tanggal 9-10 Februari 1946, para wartawan dari berbagai daerah berkumpul di Balai Solo (sekarang Monumen Pers Nasional), Surakarta. Pertemuan bersejarah ini melahirkan PWI sebagai organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia, dengan Mr. Sumanang Surjowinoto terpilih sebagai Ketua Umum pertama dan Sudarjo Tjokrosisworo sebagai Sekretaris Jenderal pertama.
Tokoh-tokoh yang membidani lahirnya PWI merupakan para pejuang intelektual yang memiliki visi kebangsaan kuat. Selain Mr. Sumanang dan Sudarjo Tjokrosisworo, terdapat deretan nama besar seperti BM Diah, pemimpin redaksi Harian Merdeka yang berperan vital dalam penyelamatan naskah asli proklamasi.
Nama lain yang tak kalah penting adalah Rosihan Anwar, jurnalis legendaris yang dikenal sebagai bapak jurnalisme Indonesia, serta Manai Sophiaan dan Sabaruddin. Mereka bukan sekadar pelapor berita, melainkan aktivis yang menjadikan pers sebagai alat diplomasi dan edukasi politik bagi rakyat yang baru saja lepas dari belenggu kolonialisme.
Kehadiran PWI kala itu menjadi simbol bahwa wartawan Indonesia berada di barisan terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
Dalam perjalanannya, PWI memainkan peran strategis dalam merumuskan fundamen pers nasional. Salah satu pencapaian terbesar organisasi ini adalah keberhasilan mengusulkan penetapan hari lahir PWI, yakni 9 Februari, sebagai Hari Pers Nasional (HPN). Usulan ini akhirnya disahkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi para wartawan dalam pembangunan bangsa. Sepanjang era Orde Baru hingga Reformasi, PWI terus berevolusi mengikuti perubahan iklim politik, dengan fokus utama pada perumusan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi kompas moral bagi setiap jurnalis dalam memilah antara fakta, opini, dan fitnah.
Memasuki tahun 2025, PWI menghadapi tantangan zaman yang kian kompleks, mulai dari maraknya hoaks hingga dominasi platform media sosial. Di bawah kepengurusan hasil Kongres 2025, organisasi ini menekankan pada program “PWI Bermartabat” yang menitikberatkan pada kualitas intelektual anggotanya.
Melalui sistem Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang semakin ketat, PWI berusaha memastikan bahwa profesi wartawan tidak dijalankan secara serampangan. Fokus utama saat ini adalah melindungi hak-hak jurnalis, memberikan advokasi hukum, serta menjamin bahwa pers tetap menjadi kontrol sosial yang objektif di tengah arus digitalisasi yang sangat cepat.
Secara organisatoris, PWI kini telah memiliki cabang di 38 provinsi di seluruh Indonesia, termasuk daerah otonomi baru di Papua. Struktur ini diperkuat dengan keberadaan Dewan Kehormatan yang bertugas mengadili pelanggaran etik dan Dewan Pakar yang memberikan masukan strategis terkait isu-isu terkini.
Dengan menjaga independensi dan profesionalisme, PWI berkomitmen untuk terus menjadi jembatan informasi yang tepercaya bagi publik. Perjalanan satu dekade terakhir hingga tahun 2025 menunjukkan bahwa meskipun media platform berubah dari cetak ke digital, esensi jurnalisme yang diwariskan oleh para pendiri PWI di Solo delapan dekade silam tetap menjadi ruh utama yang tidak boleh padam.
Berikut adalah daftar nama tokoh yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sejak awal berdirinya hingga tahun 2025:

