TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Seorang anak berusia enam tahun meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dan sepeda motor di simpang empat Pelabuhan SG, Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (22/12/2025) pagi.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan sebuah truk tronton dan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Truk tronton bernomor polisi S-9968-UH dikemudikan Irfan Zamrudi (49), warga Desa Balongmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.
Sementara sepeda motor Honda Stylo bernomor polisi L-2547-ACD dikendarai Ali Wahyudi (40), warga Gununganyar, Surabaya, dengan dua penumpang, Sugiyarti (38) dan M NZAY (6).
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat truk tronton melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di simpang empat Pelabuhan SG, kendaraan tersebut berbelok ke kanan ke arah selatan. Pada saat bersamaan, sepeda motor melaju dari arah timur ke barat, sehingga terjadi tabrakan depan dengan samping.
Akibat kejadian tersebut, M NZAY (6) meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Ali Wahyudi dan Sugiyarti mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis.
Dugaan sementara, pengemudi truk tronton tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan saat hendak berbelok.
“Faktor kendaraan dan kondisi alam tidak mempengaruhi kejadian, mengingat cuaca cerah dan kondisi jalan beraspal dengan arus lalu lintas sedang,” Terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyo.
Dalam insiden tersebut, tercatat dua korban luka ringan dan satu korban meninggal dunia, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Petugas Satlantas Polres Tuban telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara, “Kami mengamankan barang bukti berupa kendaraan, STNK, dan SIM, serta memeriksa saksi-saksi, Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkas IPTU Eko.
Seluruh pengguna jalan diimbau agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di persimpangan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serupa terulang. (Najib_kanalindonesia.com)

