KENDAL, KANALINDONESIA.COM: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal menggelar pemeriksaan dan tes urine terhadap 52 pemandu karaoke di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) Alaska, Desa Godong, Kecamatan Patean, Senin (22/12/2025).
Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BNNK Kendal dan Satresnarkoba Polres Kendal. Langkah ini menjadi bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami memfokuskan pemeriksaan ini pada lingkungan kerja yang memiliki kerawanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Anna.
Anna menjelaskan bahwa petugas BNNK Kendal mengawasi langsung jalannya tes urine sesuai prosedur yang berlaku. Upaya deteksi dini ini bertujuan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan.
Dalam operasi tersebut, tim medis menggunakan alat rapid test merek Realy Tech dengan tujuh parameter, yaitu AMP, COC, MET, MOP, THC, BZO, dan SOMA. Dari 52 sampel urine yang diperiksa, petugas menemukan empat sampel yang positif mengandung Benzodiazepine (BZO).
“Kami langsung melakukan asesmen awal terhadap empat orang tersebut. Hasilnya, satu orang terbukti mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter,” ungkap Anna.
Namun, tiga orang lainnya terindikasi kuat melakukan penyalahgunaan narkoba. BNNK Kendal kemudian mengarahkan ketiga orang tersebut untuk menjalani program rehabilitasi di Klinik Bina Waras BNNK Kendal.
Anna menegaskan bahwa BNNK Kendal berkomitmen menjalankan program P4GN secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa razia ini merupakan langkah antisipasi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kegiatan deteksi dini ini adalah bentuk kewaspadaan kami dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kendal, terutama saat memasuki periode akhir tahun,” pungkasnya.(Eko)

