CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Polres Cirebon Kota tidak mengeluarkan rekomendasi ijin kepada pihak yang mengajukan ijin keramaian untuk merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan pesta kembang api.
Hal tersebut ditegaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar yang tidak mengeluarkan ijin adanya pesta kembang api di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Ini untuk rasa empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini mengalami musibah bencana alam khususnya di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat termasuk di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon juga kan kemarin baru mengalami musibah. Jadi kami dari pihak kepolisian tidak mengeluarkan rekomendasi terkait dengan penyalaan kembang api di wilayah hukum Polres Cirebon Kota di malam tahun baru,” katanya, saat monitoring perayaan malam natal di Gereja Santo Yusuf, Rabu (24/12/2025) malam.
AKBP Eko menyebutkan, pihaknya akan secara masif melakukan razia tersebut pedagang kembang api.
“Razia terhadap pedagang kembang api sudah kita lakukan, dan memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api untuk menjaga situasi kondusifitas dan kenyamanan di malam tahun baru. Pada prinsipnya kami tidak menghalangi masyarakat untuk merayakan tahun baru, tapi kami lebih mengimbau masyarakat untuk sama-sama ikut berempati,”sebutnya.
Menurut AKBP Eko Iskandar, anggotanya akan melakukan patroli di tempat keramaian pada malam tahun baru.
“Prinsipnya kami tidak melarang masyarakat untuk perayaan pergantian malam Tahun Baru, tetapi kami mengimbau kepada semua agar tidak ada perayaan secara besar-besaran dengan menyalakan kembang api yang diledakan diatas,” tuturnya.
“Mengingat kita harus berempati kepada saudara-saudara kita yang saat ini terkena musibah. Kami akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak ada perayaan pesta tahun baru yang berlebihan,” tambahnya.

