Laka Maut Revo vs Ertiga di Jalur Ponorogo-Pacitan, Satu Orang Tewas
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, tepatnya di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo, Kamis (25/12/2025) malam. Insiden “adu banteng” ini mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AE 5431 OI dan mobil Suzuki Ertiga putih bernopol AE 1395 VS.
Kapolsek Balong, Iptu Triyono, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat pengendara motor, Pramudyo Haryo Pinangkis (19), melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di sebelah selatan perempatan Ngampel, warga Desa Temon tersebut mencoba mendahului kendaraan di depannya.
“Nahas, dari arah berlawanan muncul mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh Sairin (54). Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan,” kata Iptu Triyono saat dikonfirmasi, Jumat (26/12).
Akibat benturan keras tersebut, korban terpelanting ke aspal dan mengalami luka serius di bagian kepala. Korban sempat dievakuasi ke IGD RSUD dr. Hardjono Ponorogo, namun pihak medis menyatakan nyawa pemuda tersebut tidak tertolong.
Kedua kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan berat pada bagian depan. Saat ini, barang bukti telah diamankan oleh petugas untuk kepentingan penyelidikan.
Mengingat insiden terjadi di tengah periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada pengguna jalan mengenai peningkatan volume kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat akan mendahului kendaraan lain. Pastikan ruang jalan benar-benar aman dan utamakan keselamatan di atas kecepatan,” tambah Iptu Triyono.
Saat ini, kasus kecelakaan maut tersebut telah ditangani sepenuhnya oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Ponorogo untuk proses penyidikan lebih lanjut.











