Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL KEDIRI

Tokoh PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Muktamar Luar Biasa Bersama Segera Digelar

Tokoh PBNU Sepakat Islah di Lirboyo, Muktamar Luar Biasa Bersama Segera Digelar

KEDIRI, KANALINDONESIA.COM: Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyepakati jalan damai atau islah dalam pertemuan tertutup di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025). Pertemuan strategis ini menghasilkan keputusan penting untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) secara bersama guna mengakhiri dualisme kepengurusan.

Kesepakatan ini muncul setelah kedua belah pihak melakukan dialog mendalam yang dimediasi oleh sejumlah kiai sepuh Nahdlatul Ulama. Agenda utama islah ini bertujuan untuk menjaga marwah organisasi dan mempererat kembali ukhuwah nahdliyin yang sempat merenggang akibat perbedaan pandangan kepemimpinan.

“Kami bersepakat untuk mengakhiri segala perbedaan dan fokus pada keutuhan organisasi. Langkah konkretnya adalah membentuk tim bersama untuk menyiapkan Muktamar yang inklusif bagi seluruh elemen NU,” ujar KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangan resminya usai pertemuan.

Dalam teknis pelaksanaannya, kedua kubu akan segera membentuk komite kepanitiaan gabungan. Panitia ini bertugas menentukan waktu dan lokasi pelaksanaan Muktamar Bersama yang ditargetkan berlangsung pada awal tahun 2026. Selain itu, tim tersebut akan merumuskan agenda strategis organisasi agar transisi kepemimpinan berjalan mulus tanpa konflik lanjutan.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kemaslahatan umat. Ia menginstruksikan seluruh pengurus wilayah dan cabang di Indonesia untuk menghentikan segala bentuk perselisihan dan mendukung penuh hasil kesepakatan Lirboyo tersebut.

Momentum islah di pesantren bersejarah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan kiai dan santri. Pertemuan ini dianggap sebagai solusi final yang mengutamakan kepentingan jam’iyah (organisasi) di atas kepentingan kelompok, sekaligus memastikan PBNU tetap solid dalam menjalankan peran keagamaan dan kebangsaan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita