SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Kota Surabaya bergerak cepat menindak praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen kru transportasi Wira Wiri.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang oknum petugas, usai viral pengakuan warga yang mengaku dimintai uang untuk bisa bekerja.
Kasus ini mencuat setelah video pengakuan Bagas Fradana (26), warga Tambak Asri, beredar luas di media sosial. Dalam video itu, Bagas mengaku diminta membayar “uang pengganti trayek”, agar bisa bergabung sebagai kru Wira Wiri. Total uang yang diserahkan mencapai Rp4 juta.
Eri Cahyadi langsung memanggil pihak terkait ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Jumat (26/12). Hasil klarifikasi menyimpulkan, bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan dan melanggar aturan.
“Saya tegaskan, rekrutmen Wira Wiri, Suroboyo Bus, maupun layanan transportasi Pemkot Surabaya lainnya, tidak dipungut biaya sepeser pun. Tidak ada istilah jual-beli trayek atau ganti trayek,” tegas Eri, dalam keterangan tertulisnya.
Oknum bernama Yasikin yang diduga melakukan pungli dijatuhi sanksi skorsing selama tiga bulan, dan diwajibkan mengembalikan uang korban secara utuh.
Meski korban memilih memaafkan dan tidak melanjutkan ke jalur hukum, Eri memastikan sanksi administratif tetap diberlakukan.
“Karena korban memaafkan dan yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga, proses pidana tidak dilanjutkan. Tapi sanksi tetap jalan. Ini peringatan keras,” tuturnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada korban, sekaligus apresiasi atas keberaniannya melapor, Eri mengangkat Bagas sebagai helper Wira Wiri dengan status pekerja kontrak.
“Mas Bagas berani jujur dan melapor. Saya minta dia amanah menjaga warga Surabaya melalui layanan transportasi publik,” kata Eri.
Ke depan, Pemkot Surabaya akan membenahi sistem rekrutmen transportasi secara menyeluruh. Sekitar 900 sopir dan helper dijadwalkan dikumpulkan di Terminal Intermoda Joyoboyo, untuk diberikan pengarahan dan penegasan aturan.
Eri juga mengimbau warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja yang meminta uang di awal. “Kalau ada yang mengatasnamakan Pemkot dan minta bayaran, segera laporkan. Surabaya harus bersih dari pungli,” pungkasnya. (Anto)

