PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di ruas Jalan Raya Pacitan – Pringkuku, tepatnya di Desa Sedeng , Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 05.45 WIB.
Kecelakaan berlawanan arah antara mobil boks Daihatsu Grandmax Box dengan No.Pol : AD 8539 AB warna Silver metalik dengan sepeda motor Honda Beat AE 4226 ZL, menyebabkan pengendara motor mengalami luka ringan di bagian kepala akibat benturan keras dan keadaan sadarkan diri.
Menurut Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, menyampaikan kronologis kejadian, ketika Kendaraan R2 Honda Beat Street No.Pol : AE 4426 ZL warna Hitam yang dikendarai Sri Wahyuni yang beralamat Dusun Kalimodo, RT 021, RW 011, Desa Gondosari, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan,yang melaju dari arah barat ke timur sesampainya di TKP berupa jalan menurun menikung.
” Setelah sampai di TKP Kendaraan R 2 Honda Beat Street No.Pol : AE 4426 ZL warna Hitam kurang konsentrasi dan tidak bisa menguasai hingga masuk ke jalur berlawanan lantas menabrak Kendaraan R4 Daihatsu Grandmax No.Pol : AD 8539 AB warna Silver metalik yang dikemudikan Eko Waluyo yang beralamat Dusun Cipawon, RT 003 RW 002 Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga ,saat melaju dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan korban luka serta kerusakan pada kedua kendaraan,” ujar Kasat Lantas.
Akibat kejadian itu, Sri Wahyuni mengalami luka ringan pada kepala sedangkan pengemudi Daihatsu Grandmax Box Eko Waluyo juga mengalami luka ringan saja dan keduanya dilarikan ke RS Darsono untuk mendapat perawatan.
Kasatlantas juga menghimba7 kepada semua penguna jalan saat jelang hari libur Nataru ini diharapkan berhati- hati saat berkendara, jika merasa ngantuk atau lelah ” baik itu berkendara roda 2 maupun roda 4 diharap menepi bahu jalan yang aman atau beristirahat sejenak di rest area jika ada, ” harapnya. ( Bc )

