Imigrasi Cirebon Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025, Pelayanan dan Penegakan Hukum Terus Diperkuat
CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang seimbang dengan penguatan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Komang Trisna Diatmika, saat memaparkan laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 di kantor setempat, Senin (29/12/2025).
Menurut Komang, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menjalankan berbagai program strategis dengan mengedepankan kolaborasi lintas instansi guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kantor Imigrasi memiliki fungsi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, serta sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Seluruh fungsi tersebut kami jalankan secara berimbang,” ujar Komang.
Ribuan Paspor Diterbitkan, Layanan Jemput Bola Digencarkan
Dalam bidang pelayanan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon melalui Seksi Lalu Lintas Keimigrasian mencatat penerbitan 63.963 paspor Republik Indonesia sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Desember 2025. Selain itu, terdapat 972 permohonan paspor yang ditolak karena tidak memenuhi ketentuan.
Berbagai inovasi layanan juga terus digencarkan, di antaranya Program Eazy Paspor sebanyak 57 kegiatan dengan penerbitan 3.225 paspor, Imigrasi Masuk Desa sebanyak 4 kegiatan dengan 273 paspor, serta IRON SENI (Imigrasi Cirebon Senja Melayani) yang melayani 1.046 permohonan.
Tak hanya itu, layanan IRON Drive Thru mencatat 1.403 pengambilan paspor, sementara IRON Holiday melayani 320 paspor pada akhir pekan.
Untuk lalu lintas orang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kertajati, tercatat 15.901 WNI dan 2.170 WNA datang ke Indonesia, serta 16.418 WNI dan 1.095 WNA yang berangkat sepanjang 2025.
Pelayanan WNA dan Penegakan Hukum Diperkuat
Di bidang pelayanan Warga Negara Asing (WNA), Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian menerbitkan 8 perpanjangan Izin Tinggal Tetap, 820 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas, 637 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan, serta 20 Affidavit sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, pada bidang penegakan hukum keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melaksanakan 64 kali pengawasan, 169 operasi intelijen, serta 2 operasi gabungan bersama instansi terkait.
“Hasilnya, kami melakukan tindakan deportasi terhadap 28 Warga Negara Asing yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan keimigrasian,” ungkap Komang.
Hadirkan Layanan Imigrasi di Pusat Perbelanjaan
Guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang mudah dan cepat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon berencana menghadirkan Pelayanan Keimigrasian di Grage City Mall.
Layanan ini akan meliputi pengajuan dan penerbitan paspor bagi WNI, sekaligus education center sebagai sarana edukasi keimigrasian bagi masyarakat.
“Kami senantiasa menciptakan inovasi agar layanan imigrasi dapat hadir lebih dekat di tengah masyarakat,” kata Komang.
Informasi Publik dan PNBP Lampaui Target
Dalam mendukung keterbukaan informasi, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian telah menayangkan 5 iklan layanan masyarakat, 3 dialog interaktif radio, serta memproduksi 276 konten media sosial sepanjang 2025, termasuk sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM.
Dari sisi dukungan manajemen, Kantor Imigrasi Cirebon juga berhasil mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Capaian membanggakan lainnya adalah realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melampaui target. Dari target Rp25,9 miliar, Imigrasi Cirebon berhasil merealisasikan Rp52,68 miliar atau 203,20 persen hingga 29 Desember 2025.
“Tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat, capaian ini tidak mungkin terwujud. Kami akan terus melakukan perubahan dan inovasi demi memberikan pelayanan keimigrasian terbaik bagi masyarakat Ciayumajakuning,” tutup Komang.















