SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Tangis bayi berusia dua minggu itu terdengar lirih di halaman Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Rabu (31/12/2025). Ia lahir di RSUD Notopuro, dan dua hari lalu harus menerima kenyataan paling pahit dalam hidupnya: kehilangan ibu kandung sejak dini.
Ibu bayi tersebut, PDA (39), warga Menganti, Gresik, menghembuskan napas terakhirnya setelah melahirkan di dalam rutan. Statusnya sebagai warga binaan dalam kasus penipuan membuat bayi laki-laki itu tak pernah mengenal dunia luar—hingga hari ini.
Di momen yang sarat emosi itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, hadir menerima langsung penyerahan sang bayi. Dengan mata berkaca-kaca, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh abai terhadap nasib anak-anak yang lahir dalam kondisi paling rentan.
“Hari ini Pemerintah Kabupaten menerima penyerahan bayi yang ibunya melahirkan di rutan dan dua hari kemudian meninggal. Kami ingin memastikan bayi ini mendapat pelayanan yang lebih baik, karena rutan bukan tempat yang layak untuk tumbuh kembang anak,” ujar Mimik di sela-sela prosesi serah terima.
Bayi tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk penanganan lanjutan. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar, mulai dari kesehatan, nutrisi, hingga pengasuhan, akan terpenuhi selama proses pemindahan dan pendampingan.
Namun perhatian Mimik tak berhenti di situ.
Di balik kisah bayi mungil itu, tersimpan potret lain yang tak kalah pilu. Tiga anak, yang ibunya juga merupakan narapidana di Rutan Porong, selama ini hidup tanpa pengasuhan layak. Mereka tinggal di kamar kos, tidak bersekolah, dan nyaris luput dari perhatian siapa pun.
“Ada tiga anak lain yang ibunya napi dan sudah menyetujui untuk saya asuh. Anak-anak ini akan saya titipkan di Yayasan Pondok Pesantren Arrohman–Arrohim di Candi Sidoarjo, supaya mereka bisa sekolah dan mendapat perhatian yang semestinya,” ungkap Mimik.
Keputusan itu bukan sekadar formalitas jabatan, melainkan panggilan nurani. Bagi Mimik, anak-anak tersebut adalah tanggung jawab bersama yang tak boleh dikorbankan oleh keadaan orang tuanya.
Kepala UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Sidoarjo, Sri Mariyani, memastikan pihaknya siap memberikan pendampingan penuh. Mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga terapi tumbuh kembang anak.
“Kami melindungi balita terlantar sampai usia lima tahun. Termasuk bayi dari lapas, kami siap memenuhi kebutuhan makanan, terapi, dan layanan kesehatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya di Porong, Yuyun Nurliana, menyambut baik langkah cepat Pemkab Sidoarjo. Ia mengakui keterbatasan rutan dalam menyediakan fasilitas pengasuhan bayi, terlebih dalam kondisi darurat seperti kehilangan ibu.
“Alhamdulillah Ibu Wakil Bupati hadir langsung menyaksikan serah terima ini. Di rutan memang tidak ada fasilitas untuk mengasuh bayi jika ibunya meninggal. Sinergi dengan Dinas Sosial sangat membantu,” ujarnya.
Dari balik jeruji menuju pelukan negara, bayi dua minggu itu kini memiliki harapan baru. Bersama tiga anak lain yang sebelumnya terabaikan, mereka perlahan melangkah menuju masa depan yang lebih aman, lebih manusiawi, dan—semoga—lebih bahagia.
Reporter ; Irwan
Editor : Irwan

